Simada News
Minggu, 6 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Rusak 209 Batang Karet Milik PT Bridgestone, 3 Pria Ditangkap

Simadanews.com by Simadanews.com
17 Oktober 2019 | 20:34 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Jajaran Polsek Serbelawan, menangkap tiga pria yang diduga pelaku pengerusakan 209 batang tanaman karet milik PT Bridgestone.

Kapolsek Serbelawan AKP Bambang Priyatno SSos, melalui Kanit Reskrim Ipda Fritsel G Sihotang, Kamis 17 Oktober 2019, menjelaskan, penangkapan terhadap para pelaku pengerusakan yang membuat PT Bridgestone mengalami kerugian mencapai Rp131 juta, berawal saat personel Polsek Serbelawan melakuan penangkapan terhadap tiga pria terduga penyalahgunaan narkoba di Gang Seruni Nagori Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok, padaa Selasa 15 Oktober 2019 sekira pukul 19.00 WIB.

Salah seorang pria terduga penyalahgunaan narkoba, diketahui berinisial IS alias Plento (32), warga Gang Seruni.

Mengingat jarak antara TKP pengerusakan pokok rambung dekat dengan TKP penangkapan terhadap Plento. Penyidik mengiterogasinya apakah mengetahui peristiwa pengerusakan pohon karet milik PT Bridgestone.

Saat diinterogasi, Plento mengaku bahwa dirinya merupakan salah seorang pelaku pengerusakan bersama tiga orang rekannya, masing-masing, PA laias Mas Pai (45) warga Marihat tempel Sahkuda, Kelurhan arihat Tempel Kecamatan Gunung Malela.

Selanjutnya, RI alias OMPONG (43) warga Huta 1 Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok dan O (32) warga Tanjung Balai.

Kemudian, Rabu 16 Oktober 2019, dilakukan pengejaran terhadap para pelaku dan personel polisi berhasil menangkap Ompong di kediamannya begitu juga dengan Mas Pai.

Selain kedua pelaku, dari rumah Ompong ditemukan satu gergaji panjang sekitar 45 centimeter terbuat dari besi gagang kayu warna Coklat-Hitam yang diakuinya sebagai alat yang digunakan untuk merusak pohon rambung. Sedangkan terhadap pelaku “O”, masih dilakukan pencarian.

Ipda Fritsel menambahkan, pengerusakan yang dilakukan ketiga pria itu dilakukan pada Rabu 2 Oktober 2019, pagi sekira pukul 07.00 WIB, di areal perkebunan PT Bridgestone SRE, tepatnya di jalan Blok FF.19 dan GG.18 Sbv.J/III-DU Nagori Dolok Meraja.

Ketiganya melakukan pengerusakan dengan cara membacok dan menggergaji batang pohon karet sebanyak 209 batang. (snc)

Laporan: Saiun Basir

Editor: Hermanto Sipayung

Share221Tweet138Pin50

Berita Terkait

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri FGD Bersama Gubernur Sumut Bahas Sekolah Lima Hari dan Program Sekolah Gratis

05/07/2025

SimadaNews.com-Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut),...

Semangat Kemerdekaan Menggelora, DPC PROGIB Simalungun Gelar Turnamen Gebyar HUT RI ke-80

05/07/2025

SimadaNews.com- Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Pimpinan Cabang Pro Garda Indonesia Bersatu (DPC PROGIB) Prabowo-Gibran...

Tolak Mobil Dinas Rp2,3 Miliar, Bupati Labuhanbatu Tuai Apresiasi PMII: Kebijakan di Luar Nalar!

05/07/2025

SimadaNews.com – Kebijakan tak biasa diambil oleh Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu, dr. Maya Hasmita, SpOG, MKM dan Jamri ST, pada...

Lewati Empat Putaran Pemilihan, Pdt Jan Hotner Saragih Terpilih jadi Sekjen GKPS

05/07/2025

SimadaNews.com—Pemilihan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) dalam rangkaian Sinode Bolon ke-46 berlangsung dinamis dan penuh ketegangan. Proses...

Pdt John Christian Saragih Terpilih sebagai Ephorus GKPS dalam Sinode Bolon Ke-46

04/07/2025

SimadaNews.com— Pemilihan pimpinan tertinggi Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) dalam ajang Sinode Bolon Ke-46 berlangsung ketat dan penuh dinamika. Bertempat...

Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit, Minta PTPN IV Hentikan Rencana Tanam Ulang

04/07/2025

SimadaNews.com–Rencana PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional II untuk melakukan penanaman ulang kelapa sawit menggantikan kebun teh di wilayah Afdeling...

Berita Terbaru

News

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri FGD Bersama Gubernur Sumut Bahas Sekolah Lima Hari dan Program Sekolah Gratis

5 Juli 2025 | 21:08 WIB
News

Semangat Kemerdekaan Menggelora, DPC PROGIB Simalungun Gelar Turnamen Gebyar HUT RI ke-80

5 Juli 2025 | 20:51 WIB
News

Tolak Mobil Dinas Rp2,3 Miliar, Bupati Labuhanbatu Tuai Apresiasi PMII: Kebijakan di Luar Nalar!

5 Juli 2025 | 19:09 WIB
News

Lewati Empat Putaran Pemilihan, Pdt Jan Hotner Saragih Terpilih jadi Sekjen GKPS

5 Juli 2025 | 13:05 WIB
News

Pdt John Christian Saragih Terpilih sebagai Ephorus GKPS dalam Sinode Bolon Ke-46

4 Juli 2025 | 23:07 WIB
News

Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit, Minta PTPN IV Hentikan Rencana Tanam Ulang

4 Juli 2025 | 14:29 WIB
News

Pengurus KONI Pematangsiantar 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Tingkatkan Prestasi Olahraga

3 Juli 2025 | 20:19 WIB
News

Pemkab Samosir Gelar Rapat Lanjutan Penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

3 Juli 2025 | 19:42 WIB
News

Kejar Pangulu Banjar Hulu yang Kabur Lompat ke Sungai,  Calon Jaksa Hanyut

3 Juli 2025 | 12:57 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar Sambut Mubes XXIX GPDI: Momentum Strategis Hadapi Tantangan Zaman

3 Juli 2025 | 09:32 WIB
News

Tukang Servis HP Hampir Dipenjara, Kini Bebas Berkat Restorative Justice Kejari Simalungun

3 Juli 2025 | 08:44 WIB
News

Ketua SMSI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut di HUT Bhayangkara

2 Juli 2025 | 23:49 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba