Simada News
Selasa, 1 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Sesak Napas saat Ditangkap, Dirut PT Sergai Putra sempat Dilarikan ke Rumah Sakit

Simadanews.com by Simadanews.com
2 Juli 2018 | 22:14 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Ali Ombo alias Ombo (42), warga Dusun IV A Desa Pematang Sijonan, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, ditangkap pihak kejaksaan setelah dua tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Terpidana kasus korupsi proyek Pembangunan Jalan Pulau Sumatera,  Kelurahan Tualang, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi itu, ditangkap Minggu (1/7) oleh tim Kejaksaan Tebing Tinggi dibantu tim Kejati Sumut.

Kejari Tebing Tinggi Mochamad Novel SH MH, didampingi Kasipenkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, Kasi Intel Oki Permana, Kasipidum Otto Silaen, Senin (2/7) siang, mengatakan, Ombo yang merupakan Direktur Utama PT Sergai Putra itu, ditangkap saat berada di rumah. Dan sewaktu penangkapan, pihak keluarga sempat melakukan perlawanan, sehingga sempat terjadi tarik-menarik, mengakibatkan terpidana mengalami kecapekan dan sesak napas.

Karena sesak napas, Ombo sempt dilarikan ke RSUD Deli Serdang. Kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Kota Tebing Tinggi, supaya mendapatkan perawatan medis.

”Setelah terpidana dinyatakan sehat oleh dokter RS Bhayangkara Kota Tebingtinggi, petugas Kejaksaan Tebing Tinggi, langsung membawa terpidana ke Lapas Klas II-B Kota Tebing Tinggi,” kata M Novel.

M Novel menambahkan, Ali Ombo merupakan terpidana kasus tindak pidana korupsi sekitar Rp347 juta, dari total anggaran Rp1 miliar proyek pembangunan peningkatan Jalan Pulau Sumatera, Kelurahan Tualang, Kecamatan Padang Hulu yang bersumber dari APBD Pemko Tebing Tinggi Tahun 2009.

”Tetapi setelah perkara inkracht, terpidana menghilang. Dan sudah dilakukan pemanggilan secara patut berulang kali namun terpidana tidak kooperatif. Dan sejak 10 November 2016 lalu,  Ali Ombo dinyatakan DPO hingga akhirnya berhasil kita tangkap dikediamannya,” ujarnya.

Sebelumnya, Muharman Rege selaku pejabat PPK/PPTK di Dinas Pekerjaan Umum Kota Tebing Tinggi, pada proyek peningkatan Jalan Pulau Sumatera, pada tahun  2016, telah divonis pengadilan empat tahun penjara. (hot/snc)

 

Share221Tweet138Pin50

Berita Terkait

Pemuda asal Langkat Ditangkap di Pematangsiantar, Miliki 12 Paket Sabu Siap Edar

01/07/2025

SimadaNews.com-Seorang pria berinisial N.I alias A (20), warga Dusun Pasar I, Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, diamankan personel...

Muhammad Alwi Hasbi Silalahi Resmi Dilantik sebagai Ketua PBVSI Pematangsiantar Periode 2025–2029

30/06/2025

SimadaNews.com– Ketua Umum Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Sumatera Utara, Wiko Lovino Siregar, secara resmi melantik pengurus PBVSI Kota...

Jelang Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Bupati Samosir Tegaskan Komitmen Dukung dengan Geosite Terawat

30/06/2025

SimadaNews.com-Menjelang proses revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark (UGGp), Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyatakan kesiapan dan komitmen Pemerintah Kabupaten...

Next Sumatera 2025 Perkuat Literasi AI bagi UMKM dan Kreator Digital

30/06/2025

SimadaNews.com — Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam dunia bisnis menjadi fokus utama dalam acara daring bertajuk “AI For Business: Scale Smarter,...

Pemko Pematangsiantar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Jalan Handayani Bahkapul

30/06/2025

SimadaNews.com— Pemerintah Kota Pematangsiantar menyalurkan bantuan kepada warga yang menjadi korban kebakaran di Jalan Handayani, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari,...

Oplus_0

Indibiz Telkom Dukung Produktivitas Bisnis di Era Hybrid dengan Koneksi Internet Andal

30/06/2025

SimadaNews.com—Perkembangan tren hybrid working yang menggabungkan kerja di kantor dan jarak jauh semakin marak diadopsi oleh perusahaan dan pelaku UMKM....

Berita Terbaru

News

Pemuda asal Langkat Ditangkap di Pematangsiantar, Miliki 12 Paket Sabu Siap Edar

1 Juli 2025 | 01:49 WIB
News

Muhammad Alwi Hasbi Silalahi Resmi Dilantik sebagai Ketua PBVSI Pematangsiantar Periode 2025–2029

30 Juni 2025 | 22:40 WIB
News

Jelang Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Bupati Samosir Tegaskan Komitmen Dukung dengan Geosite Terawat

30 Juni 2025 | 22:30 WIB
News

Next Sumatera 2025 Perkuat Literasi AI bagi UMKM dan Kreator Digital

30 Juni 2025 | 22:03 WIB
News

Pemko Pematangsiantar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Jalan Handayani Bahkapul

30 Juni 2025 | 20:32 WIB
News

Indibiz Telkom Dukung Produktivitas Bisnis di Era Hybrid dengan Koneksi Internet Andal

30 Juni 2025 | 20:06 WIB
News

Sidang Sinode Bolon GKPS ke-46 Siap Digelar, Momentum Besar Bagi Masa Depan Gereja

30 Juni 2025 | 18:25 WIB
News

Bengkel Sepedamotor di Jalan Handayani Siantar Ludes Terbakar

29 Juni 2025 | 21:44 WIB
News

Libur Sekolah, Samosir Dibanjiri 40 Ribu Wisatawan! PAD Tembus Rp 866 Juta

29 Juni 2025 | 21:26 WIB
News

Kolaborasi TPL, Dr’s Koffie, dan IEAM Hadirkan Pengobatan Gratis untuk Ratusan Warga Toba

29 Juni 2025 | 18:03 WIB
News

Telkom Perkuat Digitalisasi PT Gadai Ogan Baru Melalui Layanan Indibiz Ruko

29 Juni 2025 | 13:49 WIB
News

Wabup Samosir Harap Peradi Pergerakan Bantu Promosi Pariwisata Melalui Rapimnas di Samosir

28 Juni 2025 | 19:29 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor