SimadaNews.com-Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Asahan berinisial MPS yang merupakan putra anggota DPRD Sumut asal Kabupaten Asahan, dinyatakan negatif covid-19 sesuai hasil uji SWAB. Meskipun begitu, Pemkab Asahan masih menunggu petunjuk dalam penanganan pasien.
“Laporan yang kami terima, hasil uji SWAB atas MPS dinyatakan negatif Covid-19,” kata Jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGT2P) Covid-19 Asahan Rahmat Hidayat Siregar, Jumat 24 April 2020.
Rahmat Hidayat menjelaskan, MPS dinyatakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) beberapa waktu lalu setelah melakukan uji rapidtes dinyatakan positif. Dan dalam pemeriksaan di RSUD HAMS Kisaran, pasien mengalami gejala batuk, demam dan sesak nafas, Kamis 16 April 2020, sehingga dirujuk ke RS Martha Friska Medan untuk proses pemeriksaan lanjutan.
“Untuk tindak lanjut pasien, kami masih menunggu petunjuk dari TGT2P Covid-19 Sumut, apakah akan dibawa kembali ke Asahan atau tetap di Medan,” aku Rahmat Hidayat.
Rahmat Hidayat menambahkab, untuk data terakhir terkait Covid-19, jumlah ODP sebanyak 28 orang, sedangkan PDP tersisa satu orang, selanjutnya positif Covid-19 sebanyak empat orang, dan yang sembuh satu orang serta meninggal satu orang.
“Kita akan terus melakukan pengawasan, dan berharap Covid-19 di Asahan bisa terus diminimalisir bahkan segera berlalu,” harap Rahmat Hidayat. (snc)
Laporan: Fran Manurung
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post