SimadaNews.com-Sebanyak 14 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Raya Kahean, dilantik Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Raya Kahean.
Pelantikan dipimpin Ketua Panwaslu Raya Kahean, Mantrison Sinaga, di Gedung Serbaguna Sindar Raya, Senin 6 Pebruari 2023.
Hadir saat pelantikan Camat Raya Kahean, Kapolsek Raya Kahean serta dan Ramil Raya Kahean.
Ketua Panwaslu Raya Kahean, Mantrison Sinaga, saat pelantikan berpesan kepada PKD supaya menjalin kerja sama dengan PPS, karena sekarang adalah tahapan pencoklitan data pemilih yang dilakukan oleh Pantarlih dan pemetaan TPS.
“Jadi semua kegiatan ini perlu diawasi. Mana taBu nantinya ada terdaftar dalam pemilih yang sudah meninggal dan belum sampai umurnya 17 tahun di hari Rabu 14 pebruari 2024, maka itu harus dicoret dalam daftar pemilih,” tegas Mantrison.
Selesai acara Pelantikan, dilakukan pembekalan kepada PKD terpilih. Tentang tugas tugas dan kewajiban Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). (snc)
Laporan: Jenro Purba
Discussion about this post