SimadaNews.com-Sebanyak 169 kilogram ganja dan 9,5 kilogram sabu, barang bukti hasil kejahatan yang disita dari tujug tersangka, dimusnahkan di halaman Mapolrestabes Medan, Jumat 11 Oktober 2019.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto, didampingi Kasat Narkoba AKBP Rafhael Sandhy Cahya Priambodo, Team Labfor Polda Sumut, BNN dan sejumlah tokoh masyarakat, mengungkapkan, pemusnahan barang bukti itu bertujuan melaksanakan akuntabilitas publik terhadap kinerja yang dilakukan pihak kepolisian khususnya Satnarkoba.
Dia menegaskan, dengan adanya pemusnahan barang bukti narkoba, langkah-langkah penegakan hukum penindakan terhadap kasus narkoba tidak akan pernah berhenti. Dan dalam upaya pemberantasan narkoba, perlu kesadaran kolektif bahwa narkoba adalah musuh bersama.
Kombes Pol Dr Dadang, mengaku menyadari bahwa wilayah Kota Medan adalah wilayah darurat narkoba dan itu telah dicanangkan oleh pimpinan nasional, maupun para pelaksana dengan kesadaran kolektif.
“Maka dari itu, tentu tidak boleh berhenti sampai hanya kesadaran saja, tetapi harus melakukan langkah-langkah,” sebutnya.
Langkah-langkah yang dimaksud, dilihat dari aspek supply dan aspek iman. Supply dari bahan-bahan narkoba adalah kebutuhan kebutuhan para konsumen pemakai narkoba, dilakukan dengan berbagai cara yaitu melalui penegakan hukum yang tegas.
Kemudian memutus jaringan-jaringan pelaku narkoba, dengan melakukan penyitaan yang menerapkan money laundering pada para pelaku.
Selain itu, upaya pencegahan dengan bekerjasama dengan pihak luar negeri untuk mengatasi masuknya narkoba ke Indonesia. Tujuannya, agar suplainya mengecil.
“Misalkan dimonitor penghasil ganja dari Aceh. Bagaimana masyarakat diajak untuk mengurangi suplai ini? Ya meniadakan bahkan dengan berbagai cara langkah-langkah yang dilakukan oleh berbagai pihak,” ujarnya.
Menurutnya, langkah-langkah tersebut tidaklah cukup. Belum lagi setiap hari pihak kepolsian melakukan upaya-upaya untuk menekan peredaran narkoba di tempat-tempat tertentu. Misal, menggerebek Kampung narkoba, belumlah cukup dalam menumpas pelakunya.
“Kedepan akan dilakukan program bersinar Kampung bersih dari narkoba yang dikenal di Ternate, dicanangkan oleh Odha dengan mengkoordinir berbagai pihak yang termasuk dari Pemda dari TNI,” pungkas Kombes Pol Dr Dadang. (snc)
Laporan: Ali Silaban
Editor: Hermanto Sipayung