advertising
Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Kamis, 30 Maret 2023
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
FOLLOW
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

2 Hari Operasi Yustisi Covid-19 Tahun 2020, Polres Simalungun Tindak 1000 Pelanggar

Simadanews.com by Simadanews.com
15/09/2020
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Operasi Yustisi Covid-19 Tahun 2020 yang resmi digelar secara serentak di jajaran Kepolisian Republik Indonesia sudah berjalan selama dua hari.

Hingga Selasa 15 September 2020, jajara Polres Simalungun sudah menidak masyarakat serta pelaku usaha yang tidak disiplin dalam penggunaan masker dan penerapan protokol kesehatan.

Oprasi Yustisi Covid – 19 Tahun 2020 digelar secara serentak dalam rangka menindak lanjuti Inpres Presiden Jokowi Nomor.06 Tahun 2020 tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, di Wilayah Hukum Polres Simalungun, serta mensosialisasikan  Perkab Simalungun Nomor.26 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Simalungun.

Operasi Yustisi, bertujuan agar masyarakat dapat disiplin menggunakan masker dikegiatan sehari-hari, guna mendukung Program Pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19, sasaran Operasi Yustisi Covid-19 ini adalah masyarakat yang melaksanakan aktifitas tanpa menggunakan masker dan pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan, dengan Penerapan Sanksi yang telah diatur dalam Perkab Simalungun Nomor.26 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Operasi Yustisi Covid-19 Tahun 2020 Polres Simalungun melibatkan unsur TNI-Polri, yaitu jajaran Kodim 0207/Simalungun serta Pemerintah Kabupaten Simalungun dengan delegasi pembinaan dan pengawasan yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK, menyampaikan dalam penerapan sanksi diselenggarakan dengan memperhatikan mengedepankan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mengubah perilaku hidup lebih sehat, beberapa sanksi yang diterapkan untuk saat ini berupa bersih-bersih atau yang memberikan efek pembelajaran, sekaligus menyampaikan sosialisasi bahwa sanksi denda administratif sudah diatur dalam Perkab Simalungun Nomor.26 Tahun 2020,” terang AKBP. Agus.

Kabag OPS Polres Simalungun Kompol Suryanto, menerangkan bahwa Oprasi Yustisi Covid-19 Tahun 2020 di Wilayah Hukum Polres Simalungun telah menindak sebanyak 1000 (seribu) masyarakat serta pelaku usaha yang tidak disiplin dalam menggunakan masker serta tidak mengikuti protokol kesehatan.

Dia menyebutkan, dengan dilaksanakannya Oprasi Yustisi Covid-19 Tahun 2020 diharapkan penyebaran dan claster baru Covid-19 dapat ditekan, untuk waktunya pelaksanaan Oprasi Yustisi Covid-19 Tahun 2020 ini belum ditentukan, sampai angka penyebaran Covid-19 menurun dan virusnya dapat diatasi.

“Semoga adanya kegiatan ini masyarakat dapat mematuhi himbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak,” tutup Kompol Suryanyo. (snc)

Laporan:Sabarudin Purba

Editor:Hermanto Sipayung

 

Share224Tweet140Share56Pin50

Berita Terkait

7 Calon Pangulu yang Kalah Ajukan Penyelesaian Sengketa Hasil Pilpanag

30/03/2023

SimadaNews.com-Pasca pelaksanaan Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) di Simalungun, tujuh calon pangulu yang mengalami kekalahan,  mengajukan permohonan penyelesaian sengketa hasil Pilpanag...

Bilboard Berisi Iklan Rokok di Jalan Ahmad Yani Akhirnya Ditertibkan

29/03/2023

SimadaNews.com.- Bilboard berisikan iklan rokok yang berada di jalan Jendral Ahmad Yani depan bimbingan belajar Genesha Operatiaon (GO) , akhirnya...

Kader PP Dolok Marangir I Lakukan Pengamanan Pelaksanaan Sholat Tarawih selama Ramadan

29/03/2023

SimadaNews.com-Ketua Pemuda Pancasila (PP) Ranting Dolok Marangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Weshly Ependy Siahaan, memerintahkan seluruh kader PP melaksanakan...

RHS Ikut Panen Raya Padi Darat di Urung Panei

29/03/2023

SimadaNews.com - Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menghadiri panen raya tanaman padi darat di Nagori Urung Panei, Kecamatan Purba, Selasa 28...

DPP HIMAPSI Olahraga Pagi Bersama Gubsu Sambil Bahas Perbaikan Infrastruktur di Simalungun

28/03/2023

SimadaNews.com-Jajaran Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (DPP-HIMAPSI), melaksanakan olahraga pagi bersama Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi,...

Bandar Judi Tebak Angka dari Jorlang Hataran Ditangkap

28/03/2023

SimadaNews.com-Personel Sat Reskrim Polres Simalungun menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2023 selama bulan Ramadan, untuk meminimalisir terjadinya kriminalitas akibat...

Discussion about this post

Terkini

News

7 Calon Pangulu yang Kalah Ajukan Penyelesaian Sengketa Hasil Pilpanag

30 Maret, 2023
News

Bilboard Berisi Iklan Rokok di Jalan Ahmad Yani Akhirnya Ditertibkan

29 Maret, 2023
News

Kader PP Dolok Marangir I Lakukan Pengamanan Pelaksanaan Sholat Tarawih selama Ramadan

29 Maret, 2023
News

RHS Ikut Panen Raya Padi Darat di Urung Panei

29 Maret, 2023
News

DPP HIMAPSI Olahraga Pagi Bersama Gubsu Sambil Bahas Perbaikan Infrastruktur di Simalungun

28 Maret, 2023
News

Bandar Judi Tebak Angka dari Jorlang Hataran Ditangkap

28 Maret, 2023
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID