SimadaNews com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Simalungun, membuka pendaftaran calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada Pemilu Serentak Tahun 2024.
Alfi M Nasution, Anggota Bawaslu Simalungun, selaku Kordiv OSDM, Selasa 20 September 2022, menerangkan jumlah Panwascam yang direkrut keseluruhan berjumlah 96 orang, dengan rincian 3 orang per kecamatan.
Persyaratan pendaftaran, warga negara Indonesia, mempunyai KTP Simalungun, telah berumur 25 tahun, minimal tamatan SMA sederejat, membuat surat lamaran, mengisi daftar riwayat hidup, mengisi pernyataan setia kepada Pancasila dan UUD 45, surat sehat jasmani dan rohani dari Puskesmas atau Rumah Sakit.
“Yang terpenting, para calon Panwascam tidak terlibat keanggotaan Parpol paling tidak selama 5 tahun terakhir,” katanya.
Alfi menambahkan, berkas lamaran dapat diantar langsung ke Kantor Bawaslu Simalungun di Panei Tongah, Jalan Besar Seribu Dolok-Pematang Siantar, dan dapat juga melalui online ke website Bawaslu Simalungun dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
“Para pelamar harus benar benar meneliti berkas apakah sudah benar, sebelum menyerahkan berkas kepada panitia pendaftaran,” ucap Alfi mengingatkan. (snc)
Laporan: Mantrison sinaga.