Oleh | Eduardus B. Sihaloho, S.Ag
Selama 25 tahun Koperasi Simpan Pinjam (KSP) CU Harapan Jaya Kisaran merawat ekonomi masyarakat Asahan dan sekitarnya, tentulah bukan waktu yang singkat.
Perjalanan selama 25 tahun membutuhkan kerja keras dan upaya yang sungguh untuk terus menjaga semangat dan kesetiaan orang-orang yang bergerak di dalamnya.
Momentum 25 tahun menjadi tonggak dasar perubahan baru menuju pembaharuan ke arah yang lebih baik. Apalagi setelah memasuki ulang tahun ke-25 diikuti dengan periodisasi kepengurusan dan kepengawasan, yang dilaksanakan pada Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2020 yang dilaksanakan pada 10 April 2021 yang lalu di Gedung Methodist Center, Kisaran.
Memang pelaksanaan RAT tahun buku 2020 tersebut diselenggarakan secara sederhana, mengingat bangsa dan Negara kita masih dilanda pandemic Covid-19. Maka atas kebijakan pengurus, peserta RAT Tahun Buku 2020 pun dibatasi, tujuannya supaya tidak mengumpulkan orang terlalu banyak pada waktu yang sama dan dalam waktu yang cukup lama.
Berdasarkan pemilihan dengan sistem formateur yang diselenggarakan pada Rapat Anggota Tahunan KSP CU Harapan Jaya pada tanggal 10 April 2021 di Gedung Methodist Center, Kisaran, maka susunan pengurus dan pengawas KSP CU Harapan Jaya Kisaran periode 2021-2025 adalah sebagai berikut, Pengurus: Ridonsen Saragih, S.Pd, M.Pd (Ketua), Desman Simbolon, S.Pd (Wakil Ketua), Pardomuan Situmorang, SH (Sekretaris), Drs. Manosor Manullang (Bendahara), dan Maria Goretti Taru, A.Ma.Pd (Anggota). Sedangkan pengawas adalah: Eduardus B. Sihaloho, S.Ag (Ketua), Ir. Ferenli Simbolon (Sekretaris), Mangidoasi Gultom, S.Pd (Anggota). Mereka yang memimpin dan mengelola KSP CU Harapan Jaya selama periode ini.
Namun pengelolaan KSP CU Harapan Jaya Kisaran ini tidak ditangani secara total oleh pengurus dan pengawas, tetapi dibantu oleh manajemen yang bekerja secara full time. Maka untuk mengelola KSP ini secara lebih professional diangkatlah pimpinan manajemen saat ini, yakni Jonri Natalis Naibaho, SE (Manager).
Mereka semua bertanggungjawab secara penuh untuk menjalankan operasional setiap minggu dalam kurung waktu enam hari kerja.
Semangat pembaharuan menjadi upaya serius dari para pengurus dan pengawas KSP CU Harapan Jaya Kisaran pada periode 2021-2025. Mengingat usia 25 tahun bukan lagi usia yang muda dan tentunya tanggungjawab yang lebih besar telah diamanatkan oleh anggota pada penyelenggaraan RAT pada tahun 2021 ini.
Komitmen dan tanggungjawab yang sangat besar adalah untuk melanjutkan dan mengembangkan KSP ini lebih maju di masa mendatang.
Sebab di tengah berbagai tantangan dan rintangan yang menyertai akhir-akhir ini, banyak lembaga keuangan konvensional seperti perbankan yang menutup kantor operasionalnya, hanya karena makin sedikit orang melakukan transaksi di kantor keuangan. Hal yang hampir sama tentulah mengena juga kepada lembaga koperasi.
Namun perbedaannya koperasi simpan pinjam dimiliki oleh anggota, sehingga anggota memiliki tanggungjawab dan rasa memiliki yang jauh lebih besar terhadap lembaganya. Di samping itu, banyak kebijakan dari bank-bank pemerintah tentang pengucuran dana kepada masyarakat sangat mempengaruhi operasional KSP, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan suku bunga yang lebih rendah.
Memang tak bisa dipungkiri bahwa awal pendirian KSP CU Harapan Jaya Kisaran berada dalam wilayah pelayanan Gereja Katolik Paroki Sakramen Mahakudus Kisaran.
Namun seiring perjalanan waktu dan permintaan warga masyarakat yang non-Katolik, maka sejak Januari 2006 dimulailah babak baru untuk pengembangan KSP CU Harapan Jaya Kisaran.
Sebab anggotanya bukan lagi hanya umat Katolik, tetapi telah menerima dengan suka rela dari berbagai agama, suku, dan bahasa.
Tidak lama setelah itu pengembangan KSP CU Harapan Jaya Kisaran telah merambah keluar dari wilayah Kabupaten Asahan. Alasan yang melatar belakangi program yang demikian adalah sulitnya mengembangkan KSP CU Harapan Jaya Kisaran lebih besar lagi, kalau hanya mengharapkan anggota dari wilayah Kabupaten Asahan khsususnya umat Katolik.
Akibat kebijakan dengan menerima anggota yang non-Katolik sangat berdampak besar dan positif, sebab keanggotaan secara drastis cepat bertambah dan berkembang.
Namun tentunya pertambahan jumlah anggota yang demikian juga membawa tantangan dan kesulitan tersendiri. Sebab karakter dan latar belakang anggota- anggota yang baru tersebut sangat mewarnai kondisi KSP CU Harapan Jaya Kisaran.
KSP CU Harapan Jaya Kisaran berdiri pada tanggal 15 Nopember 1995. Pendirian dan pembentukannya berada di lingkungan Paroki Sakramen Mahakudus Kisaran. Karena itu, pada awalnya keanggotaannya hanya berasal dari umat Katolik yang berada di wilayah kerja Paroki Sakramen Mahakudus Kisaran.
Perkembangannya cukup baik, namun seiring berjalannya waktu misi pemberdayaan masyarakat kecil secara umum tanpa membedakan ras, suku, golongan, dan agama semakin mendesak. Sebab banyak anggota masyarakat non-Katolik mendengar keberhasilan beberapa anggota KSP, maka atas keputusan RAT pada Tahun Buku 2005 dan pola kebijakan pengurus Tahun 2006 akhirnya anggota non-Katolik diterima menjadi anggota KSP CU Harapan Jaya.
Dengan menerima anggota non-Katolik ini, pertumbuhan yang pesat pada KSP CU Harapan Jaya sangat nyata. Hal ini tampak dari pertambahan anggota dan pertumbuhan asset yang demikian pesat. Kondisi pertumbuhan ini dari tahun ke tahun semakin kelihatan dan dampaknya bagi anggota juga makin terasa, sebab banyak anggota KSP berubah kondisinya, terutama petani-petani kecil yang selama ini selalu terjerat dan tergantung kepada tengkulak dan rentenir.
Namun dengan kehadiran KSP CU Harapan Jaya situasi hidup mereka semakin baik, terlebih mereka mampu mengelola keuangan dan tara cara hidupnya menjadi lebih sejahtera.
Sejak tahun 2010 KSP CU Harapan Jaya Kisaran telah memiliki kantor sendiri yang berkedudukan di Jalan Panglima Polem No. 1 Kisaran, Kabupaten Asahan. Gedung tersebut hingga sekarang masih ditempati dan roda perjalanan serta mobiltias KSP CU Harapan Jaya berada di tempat tersebut.
Gedung kantor tersebut menjadi asset yang dimiliki KSP CU Harapan Jaya, Kisaran. Di samping itu, seluruh perkantoran unit yang menjadi Kantor Unit Pelayanan telah menjadi gedung milik sendiri.
KSP CU Harapan Jaya Kisaran telah memiliki Badan Hukum tingkat nasional dengan nomor: AHU- 0000268.AH.01.27. TAHUN 2020, NPWP: 02.929.100.2-115 – NIK: 1208160020057.
Sementara keanggotaan di Puskopdit adalah nomor: 0102 dan anggota Daperma No. Sertifikat 966 (Type A) serta keanggotaan Dakesma No.034.
Hal-hal tersebut menjadi dukungan penting untuk menggerakkan roda perjalanan KSP CU Harapan Jaya Kisaran semakin maju di masa mendatang.
Secara keanggotaan dan asset KSP CU Harapan Jaya Kisaran, empat tahun belakangan ini kami paparkan demikian: pada tahun 2017 keanggotaan KSP CU Harapan Jaya Kisaran sebanyak 11.627 orang, sedangkan assetnya Rp85.088.522.832.
Pada tahun 2018 jumlah anggota 11.580 orang, sementara asetnya Rp85.777.674.271. Pada tahun 2019 jumlah anggota 11.333 orang, sedangkan jumlah assetnya Rp89.512.813.534.
Sedangkan pada tahun buku terakhir yakni tahun 2020, yang belum lama ini dilaksanakan Rapat Anggota Tahun pada 10 April 2021 di Gedung Methodist Center, kisaran jumlah anggota 11.057 orang, sedangkan jumlah asetnya Rp89.031.583.737.
Kalau diperhatikan sepintas bahwa jumlah anggota ada tren penurunan, yang diakibatkan kebijakan pengurus pada periode tersebut: bagi anggota yang tidak aktif menabung dalam jangka waktu tertentu dianggap telah mengundurkan diri, sehingga diberhentikan sebagai anggota KSP CU Harapan Jaya Kisaran.
Sebab ketekunan membangun dan mengembangkan KSP bukan persoalan yang mudah, tetapi sangat diperlukan kesabaran dan keuletan untuk mengayomi para anggotanya.
Wilayah pelayanan dan pengembangan KSP CU Harapan Jaya Kisaran tentulah bukan hanya Kabupaten Asahan, namun telah merambat keluar dari wilayah Kabupaten Asahan, seperti Unit Pelayanan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun; Unit Pelayanan Ujung Batu Rokan, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau; Unit Pelayanan Aek Nabara, Kabupaten Labuhan Batu; Unit Pelayanan Tanjung Leidong, Kabupaten Labuhan Batu Utara; Unit Pelayanan Tanjungbalai, Kota Tanjungbalai.
Selain itu, semuanya berada di wilayah Kabupaten Asahan seperti: Unit Pelayanan Air Joman, Unit Pelayanan Simpang Empat, Unit Pelayanan Sei Balai, dan Unit Pelayanan Kisaran.
Tentunya pengembangan wilayah tersebut menjadi tanggungjawab pengurus dan dibantu oleh perangkat-perangkat yang ada di dalamnya. Sebab titik fokus utama dalam pengembangan KSP CU adalah mengumpulkan sebanyak mungkin orang, sebab KSP CU adalah kumpulan orang bukan kumpulan uang.
Berdasarkan sejarahnya ketika pertama kali digagasi pembentukan koperasi kredit (Credit Union) di Jerman, pertama-tama yang dikumpulkan adalah orang-orang. Barulah kemudian setelah mengumpulkan banyak orang terkumpullah uang.
Untuk tujuan itulah pengurus dan pengawas KSP CU Harapan Jaya Kisaran harus berupaya keras mencari wilayah-wilayah pengembangan baru demi tercapainya kesejahteraan orang-orang yang bergabung di dalamnya.
@Penulis, alumnus Universitas Katolik Santo Thomas Sumatera Utara, Medan dan bekerja di Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungbalai-Sumatera Utara.