PUJI Syukur pada Sang Ilahi ! Pemilu Serentak 2024 sampai saat ini berjalan sesuai agendanya..
Ternyata jnggulan pilihan politik perwakilan rakyat adalah PDI Perjuangan. Untuk pilihan presiden (kekuasaan), Aneh juga kalau yang menang bukan Paslon 02 yang senafas dengan Jokowi.
Atas hasil Hitung Cepat (Quick Count) dari sejumlah lembaga patut diucapkan “Selamat Paslon 02”.
Dengan tingkat literasi rakyat yang sangat rendah, dari fakta proses Pemilu 2024 ini , cukup jua beri edukasi politik pada rakyat dan niscaya akan menambah jejak historis perjalanan demokrasi di negeri tercinta Indonesia..
Perlu selalu kita ingat bahwa Kebenaran pasti dan selalu punya jalan sendiri hadir dan nyata bagi semesta sesuai nilai etik moral kebajikannya.
Syukur padamu Allahku, Kau beri kesempatan bagi kami memberi didikan Etika Moral bagi anak keturunan kami arungi hidup di rumah bersama Indonesia yang sampai saat ini kehadiran negara pada nilai Budaya Waris Leluhur (Culture & Heritage) sangat minim.
Adapun, sampai dengan berlangsungnya proses hari Pencoblosan Pemilu 14 Februari 2024 yang dilengkapi dengan hasil hitung cepat (quick count), walaupun hasil hitung resmi dari KPU belum diterbitkan, dengan mengikuti nafas Hati Nurani yang bersandar/melekat pada nilai etik dan moral yang hidup di masyarakat, dijumpai sejumlah catatan menarik yang dapat disebut sebagai ANOMALI PRAKTEK DEMOKRASI yang dapat digambarkan jua sebagai kondisi “Langit Demokrasi Masih MENDUNG”.
Memang tahapan-tahapan pemilu masih berlangsung alias belum selesai, namun SUARA AKAL SEHAT sangat sulit dibendung menjadi suara diam.
Dalam hal ini, secara detail, Para Ahli Hukum dan Ahli Forensik niscaya akan sangat mudah menguak fakta / peristiwa rangkaian proses pemilu kali ini sejak pra pendaftaran caleg (calon legislatif) maupun paslon capres / cawapres sampai dengan sesaat pasca hari pencoblosan 14 Februari 2024.
Sehingga dapat diperoleh kesimpulan , misalnya : 1. Apakah Praktek Demokrasi ini sesuai Etik Moral dan Adab Kedaulatan?.
2. Apakah ada / tidak masalah hukum?. 3. Apakah Hasil Pileg / Pilpres 14 Februari 2024 ini Haram atau Halal?. Bagaimana Hasil Kerja KPU kelak ?
Dari sekumpulan catatan dijumpai rangkaian fakta “Anomali Pemilu (Pileg & Pilpres) 2024”, yang antara lain , yaitu : Pemenang Pilpres tidak berbanding lurus dengan pemenangan parpolnya.
Dapat diikuti dengan simulasi perbandingan silogisme hasil prosentase yang dikonversikan kedalam angka suara.
Misalnya (versi Quick Count dengan margin eror 1persen ) 14 Februari 2024 : Jumlah DPT Nasional = 225 juta.
Perolehan Suara Paslon No.3 = 18 persen = 40.500.000 suara. Dari 3 paslon
Perolehan Suara Legislatif PDI Perjuangan= 18 persen = 40.500.000 suara dari 18 Parpol Nasional.
Perolehan Suara Legislatif PPP = 5 persen = 11.250.000 suara dari 18 Parpol Nasional
Perolehan Suara Legislatif.
Perindo = 2.700.000 suara dari 18 Parpol Nasional. Total suara parpol = 54.450.000 suara
Pertanyaannya, Apakah artinya selisih antara angka suara pilpres paslon 03 = 40.500.000 dengan angka suara pileg = 54.450.000 suara ?”
Parpol nya Jokowi (PSI) nggak lolos ke Senayan jua. Paslon Pemenang Pilpres adalah Paslon yg meninggalkan jejak “Kerusakan Bangunan Demokrasi”.
Perbedaan Hasil pergitungan suara di Luar Negeri vs Dalam Negeri (Nggak ada Bansos dan Intimidasi di LN).
Puluhan juta warga mengetahui proses pendaftaran paslon Capres / Cawapres atas hasil putusan MKMK dan DKPP yang merupakan fakta ketidaksinkronan antara Putusan Sidang Etik dengan Formal Legal keabsahan Paslon Capres / Cawapres
Dan pada akhirnya, Selamat Datang Era LEGITIMASI vs LEGALITAS. (*)
Penulis adalah Ketua Pakar Hukum dan Budaya DGP.