SimadaNews.com-Sebanyak 29 warga Haranggaol, masuk dalam daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP). Dan beberapa hari lalu, pihak Forkopimca Haranggaol, sudah melakukan penyemprotan disinfektan ke rumah-rumah warga, guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid-19.
D Purba, salah seorang warga ZOna Tanah Lapang Haranggaol, status ODP terhadap warga bukan suatu aib. Namun status itu dibuat, untuk berjaga-jaga dan mengantisipasi penyebaran virus.
“Daftar ODP terkait COVID-19 itu merupakan masih dalam pemantauan guna mencegah penyebaran corona. Wajarlah mereka ODP, karena dari luar. Jaga jaga. Ini bukan aib. Namanya mencegah sebelum mengobati. Harus begitu,” ucap D Purba.
Purba berharap, masyarakat tetap jaga diri dan tidak menyimpulkan ODP tersebut positif corona.
“Jangan langsung dituding itu kenak corona. Masih dalam pantauan. Manatau dia jadi perantara, kalo sudah kenak mau bilang apa lagi,” imbuhnya.
Sementara dari data yang diperoleh dari Puskesman Harangaol, ada 29 orang warga status ODP. Warga tersebut ODP, karena ada yang baru pulang dari luar negeri, serta ada juga yang baru pulang dari wilayah Indonesia yang sudah ada terjangkit covid-19. (snc)
Laporan: Soemardi Sinaga
Editor: Hermanto Sipayung