SimadaNews.com– Tiga pria digerebek personel Polsek Bangun, saat sedang asyik mengonsumsi sabu di salah satu rumah di Jalan Kenari V Perumnas Batu Enam, Nagori Nusa Harapan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Bangun AKP B Manurung SH, Senin 2 September 2019, mengatakan, penggerebekan yang dilakukan pihaknya dilaksanak pada Minggu 1 September 2019, siang sekira pukul 13.30 WIB.
Penggerebekan dilakukan berdasarkan adanya laporan masyarakat, yang menyebutkan di salah satu rumah di Jalan Kemiri, sedang ada tiga pria melakukan penyalahgunaan narkoba.
Mendapat laporan itu, personel Polsek Bangun dipimpin Kanit Reskrim Ipda Bobi S, melakuka penyelidikan, dan langsung menggerebek rumah yang dicurigai.
Di dalam rumah, ditemukan tiga pria sedang mengonsumsi sabu yakni, RLPS (26) supir angkot, warga Jalan Kenari V Perumnas Batu Enam Nagori Nusa Harapan, RAS (20) supir angkot, warga Jalan Semangka III Nagori Sitalasari Perumnas Batu Enam dan GS(29) wiraswasta, warga Perumnas Batu Enam Nagori Lestari Indah Kecamatan Siantar.
Dari ketiganya, disita barang bukti satu plastik klip kecil bekas bungkus sabu dan sudah habis terpakai, satu kaca pirex bekas dipakai untuk menggunakan sabu, satu pipet aqua yang digunakan sebagai sekop, dua mancis warna biru, dan satu bong yang terbuat dari aqua gelas beserta pipet.
AKP B Manurung menambahkan, setelah barang bukti dikumpulkan, para tersangka digelandang ke Mapolsek Bangun, untuk diproses sesuai hukum berlaku dan dijerat pasal 112 subsider 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.(snc)
Laporan: Sabarudin Purba
Editor: Hermanto Sipayung