SimadaNews.com– Personil Polsek Panai Hilir, menggerebek Eks Gudang PLN di Dusun I Desa Sei Sakat Sei Barombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Empat pria, ditangkap dari dalam gudang karena sedang asyik mengonsumsi sabu.
Kapolsek Panai Hilir AKP Budiarto, melalui Kanit Reskrim IPTU JJ Ginting, menerangkan, penggerebekan yang dilakukan pihaknya dilakukan Senin 9 September 2019, berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan, di eks gudang PLN sering dijadikan lokasi mengonsumsi sabu.
Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti, para personel Polsek langsung menuju lokasi, dan melihat empat pria sedang berkumpul pada gestur yang mencurigakan, tanpa membuang waktu personel polisi langsung mendatanginya.
“Mereka sempat lari mengarah ke semak-semak, mencoba melarikan diri dari sergapan petugas,” kata Ginting.
Ginting menuturkan, para pelaku yang berusaha melarikan diri, berhasil ditangkap, dan dari tangan para pelaku ditemukan barang bukti berupa plastik putih transparan yang didalamnya terlihat butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu. Kemudian, dua buah mancis, satu buah bong dan satu buah kaca pirek.
Empat pria yang ditangkap semuanya warga Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir itu yakni, ZH alias Ames (39), SN alias Adek (18), FF alias Pera (29) dan ZD alias Zul (29).
Ginting menambahkan, setelah semua barang bukti diamankan, para pelaku digelandang ke Mapolsek Panai Hilir, untuk proses hukum lebih lanjut.
“Sekarang sudah di Mapolsek Panai Hilir guna pemeriksaan lebih lanjut,” aku Ginting. (snc)
Laporan: Berman Sinaga
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post