SimadaNews.com-Sebanyak empat warga Asahan dinyatakan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Dari empat orang itu, dua orang berdasarkan surat peneriksaan Kemenkes positif terinfeksi virus corona.
Hal ini disampaikan Jubir Covid-19 Rahmad Hidayat saat melakukan konferensi pers di Posko Penanganan Percepatan Pencegahan Covid-19, Selasa 14 April 2020.
Dia mengatakan, bahwasanya semula ada empat orang pasien dinyatakan berstatus PDP. Namun sesuai surat Kemenkes yang sampai pada tim Gugus Tugas Covid-19 ternyata dinyatakan ada dua orang pasien dinyatakan positif terjangkit virus Corona berinisial ES dan istrinya.
Hingga saat ini, keduanya masih dalam perawatan pihak rumah sakit umum Martha Friska Medan.
“Kita berharap keempat warga Asahan yang terdampak virus corona tersebut bisa kembali sembuh. Bagi warga Asahan diharapkan tetap ikuti pedoman pemerintah dalam memerangi perkembangan covid-19 dengan cara hindari keramaian, gunakan masker, selalu cuci tangan,” jelas pria yang akrab Dayat ini.
Dayat menyatakan, hingga saat ini di Kabupaten Asahan masih siaga darurat, belum darurat. Kerja maksimal Tim gugus tugas Covid-19 hingga saat ini terus berjalan dari warga yang berstatus ODP hingga PDP tetap diperhatikan.
Dia menambahkan, untuk warga yang berdekatan dengan keempat pasien yang berstatus PDP dan positif Corona sudah dilakukan pemeriksaan menggunakan rapid test dan hasilnya dinyatakan negatif. (snc)
Laporan: Fran Manurung
Editor: Hermanto Sipayung


