SimadaNews.com-Sebanyak 51 orang Bakl Calon Pangulu Nagori, sudah mengambil Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polsek Serbelawan.
Kapolsek Serbalawan AKP A Yunus Siregar, melalui Kanit Intel Polsek Serbalawan Ipda Lolorio P Panjaitan, Rabu 4 Januari 2023, kepada jurnalis SimadaNews.com, menerangkan hingga hari ke empat Tahun 2023, jumlah rekomendasi untuk pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), untuk bakal calon kepala desa (pangulu nagori) di Kecamatan Dolok Batu Nanggar 22 orang. Dan dari Kecamatan Tapian Dolok ada 29 orang.
Para bakal calon pangulu, meminta rekomendasi untuk pembuatan SKCK di Polres Simalungun, karena yang mengeluarkan SKCK untuk para calon kepala desa dari Polres Simalungun, sedangkan polsek hanya mengeluarkan rekomendasi saja.
Ipda Lolorio P Panjaitan menambahkan, untuk Kecamatan Dolok Batu Nanggar ada Enam Nagori yang akan mengikuti Pilpanag yakni Nagori Silinduk ada Tiga calon, Dolok Merangir Satu ada Tiga calon , Dolok merangir Dua ada Lima calon, Dolok Ilir Dua ada Dua Calon, Bahung Kahean ada Lima calon, Bahung Huluan ada Empat calon.
Sedangkan untuk Tapian Dolok, ada sembilan nagori yakni Nagori Dolok Maraja ada tiga calon, Dolok Ulu ada tiga calon, Dolok Simbolon ada dua calon, Nagur Usang ada lima calon, Negeri Bayu Muslimin ada dua calon, Naga Dolok ada dua calon, Batu Silangit ada tiga calon, Purba Sari ada tiga calon, Dolok Kahean tiga calon.
“Kami juga belum tahu pastinya, apakah masih ada lagi warga yang menyusul untuk membuat rekomendasi SKCK untuk calon kepala desa, karena kita sudah kordinasi dan tanyakan kepada ketua pendaftaran di Nagori – Nagori pendaftaran calon kepala desa mulai tanggal 3 Januari sampai 13 Januari 2023, ” ujarnya. (snc)
Laporan: Saiun Basir
Discussion about this post