SimadaNews.com– Penemuan kerangka manusia menciptakan kegemparan di antara penduduk Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, 14 April 2024, di area rumah kontrakan. Pada masa lalu, rumah dua lantai tersebut merupakan tempat tinggal bagi pasangan suami istri, H (43 tahun) dan U atau JU (35 tahun), bersama dengan dua anak mereka.
Ternyata, kerangka tersebut adalah U, yang telah menghilang sejak tahun 2018. U menjadi korban pembunuhan oleh suaminya, H. Selama enam tahun, H berhasil menyembunyikan fakta pembunuhan tersebut. Ketika ditanya oleh warga tentang keberadaan istrinya, H selalu memberikan jawaban yang mengelak.
Bahrun, seorang warga, mengungkapkan bahwa H dan anak-anaknya sudah tidak lagi tinggal di rumah tersebut dan rumah tersebut telah disewakan kepada orang lain.
Menurut Ketua RW 04 Bontoala Tua, Andi Tenri Rauf, keluarga tersebut jarang berinteraksi dengan warga. Namun, terdapat laporan yang menyebut bahwa H sering melakukan kekerasan terhadap istrinya.
Saat ini, H telah ditangkap oleh polisi. Dia mengakui bahwa pembunuhan tersebut dipicu oleh rasa cemburu karena istrinya bertemu dengan mantan kekasihnya. H mengaku melakukan penganiayaan dengan tangan kosong dan menggunakan kayu. Setelah merenggut nyawa istrinya, H menyembunyikan jasadnya di belakang kamar mandi dengan cara menimbunnya dengan pasir dan semen.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Irjen Andi Rian R Djajadi, mengungkapkan bahwa kasus penemuan kerangka ini terbongkar setelah seorang perempuan berusia 17 tahun yang merupakan anak H, melaporkan kejadian ini ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar.
Awalnya, perempuan tersebut melaporkan penganiayaan yang dialaminya oleh H, namun dalam proses pemeriksaan, dia menyampaikan bahwa ibunya sebenarnya tidak melarikan diri, melainkan menjadi korban pembunuhan oleh ayahnya.
Andi Rian menjelaskan bahwa polisi akan melakukan uji DNA untuk memastikan identitas kerangka tersebut dan akan mendalami kasus penganiayaan dan pembunuhan ini lebih lanjut. (snc)