• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/

slot gacor

Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsRegional
Menaker Ida Fauziyah menjawab pertanyaan media setelah acara puncak peringatan Hari Buruh (May Day) 2024.

Menaker Ida Fauziyah menjawab pertanyaan media setelah acara puncak peringatan Hari Buruh (May Day) 2024.

Ida Fauziyah: Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak!

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
1 Mei 2024 | 20:56 WIB
Rubrik: Regional
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com-Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan komitmen pemerintah untuk menolak praktik upah murah dan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, sejalan dengan tuntutan yang disuarakan oleh para pekerja dan buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional pada Rabu, 1 Mei 2024.

“Saya yakin komitmen kami di Kementerian Ketenagakerjaan, sejalan dengan komitmen pemerintah, sejalan dengan apa yang diinginkan oleh para pekerja dan buruh. Kami menolak upah murah dan kami juga menolak PHK sepihak,” ungkapnya kepada media usai acara puncak peringatan Hari Buruh 2024.

Dalam upaya mendukung kesejahteraan para pekerja dan buruh, pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila. Pedoman ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan implementasi nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 di lingkungan usaha, serta untuk menciptakan keberlanjutan usaha dan keselarasan dalam hubungan kerja, sekaligus meningkatkan pemahaman tentang hubungan industrial Pancasila bagi pelaku usaha guna mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja.

Dalam implementasinya, terdapat enam prinsip yang ditekankan, di antaranya adalah mengutamakan kepentingan bersama antara pengusaha, pekerja/buruh, masyarakat, dan pemerintah, serta kerjasama antara pekerja dan pengusaha sebagai mitra yang saling membutuhkan dengan pembagian tugas yang jelas.

Prinsip lainnya mencakup falsafah kekeluargaan, penciptaan suasana kerja yang tenang dan harmonis, serta peningkatan kesejahteraan, sejalan dengan semangat gotong royong yang merupakan nilai luhur bangsa Indonesia.

Ida juga menekankan pentingnya asas musyawarah untuk mufakat dalam hubungan industrial Pancasila, dengan menjunjung tinggi etika dalam tindakan dan komunikasi.

“Kami mengajak semua serikat pekerja/buruh dan manajemen perusahaan untuk mematuhi prinsip-prinsip hubungan industrial Pancasila ini,” tambahnya. (snc)

Peristiwa

Bawa Sebelas Paket Sabu, Pria asal Sergai Ditangkap di Serbelawan

21 Juli 2026 | 13:39 WIB
Peristiwa

Miliki Sabu 3,18 Gram Sabu, Pria Bertato Ditangkap

21 Juli 2026 | 12:39 WIB
Peristiwa

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lokasi Berbeda, Polisi Kejar Pemasok dari Medan

20 Juli 2026 | 21:34 WIB
Kesehatan

Wesly Silalahi Sambut Audiensi Pengurus IDI Pematangsiantar-Simalungun, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

20 Juli 2026 | 19:02 WIB
Pesona

Gol Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Piala Dunia 2026

20 Juli 2026 | 05:22 WIB
Peristiwa

Pemko Pematangsiantar dan GKPS Gelar Seminar Kepemimpinan dan Nasionalisme bagi Tokoh Agama

19 Juli 2026 | 21:16 WIB
Peristiwa

Tapak Tilas 500 Meter Warnai Pesta Patibal Batu Onjolan dan Pembangunan GKPS Huta Bayu

19 Juli 2026 | 20:28 WIB
Peristiwa

Miliki 14,75 Gram Sabu, Dua Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Pematangsiantar

19 Juli 2026 | 19:53 WIB
Peristiwa

Kasus Dugaan Pencabulan Anak Mandek Sejak 2025, PERMAHI Surati Kapolri dan Kapolda Sumut

19 Juli 2026 | 17:33 WIB
Peristiwa

Perempuan Ditemukan Meninggal di Areal Perladangan Coklat Dusun Hinalang Jorlang Hataran

19 Juli 2026 | 11:25 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

slot gacor

slot gacor