• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsRegional
Gilang Prasetya, pelaku penikaman terhadap abangnya.

Gilang Prasetya, pelaku penikaman terhadap abangnya.

Tusuk Leher Abangnya hingga Meninggal “Demi Ibuku Tercinta Aku Menyerahkan Diri…”

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
6 Mei 2024 | 21:47 WIB
Rubrik: Regional

SimadaNews.com-Pria berusia 21 tahun di Kota Medan, Sumatera Utara, bernama Gilang Prasetya, telah ditangkap karena menusuk abang tirinya, Panji Satria (33), dengan menggunakan gunting hingga menyebabkan kematian.  Motif di balik pembunuhan ini ternyata terkait dengan perselisihan terkait pengaturan lalu lintas.

Kapolsek Helvetia, Kompol Alex Piliang, menjelaskan bahwa korban dan pelaku merupakan sosok yang biasa disebut sebagai “Pak Ogah”, yaitu orang yang berperan dalam mengatur lalu lintas di suatu persimpangan. Permasalahan terjadi antara keduanya karena ketidaksepakatan terkait tugas tersebut.

“Pemicu dari peristiwa ini adalah ketidaksepakatan antara abang dan adik terkait pengaturan lalu lintas,” ujar Alex pada Senin, 6 Mei 2024.

Alex mengungkapkan bahwa pertengkaran antara abang dan adik itu terjadi pada Senin, 22 April 2024, sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat itu, pelaku sedang bertugas mengatur lalu lintas di depan RS Hermina. Namun, ketika korban datang dan meminta pelaku pergi dari lokasi tersebut karena ingin mengambil alih tugas pengaturan lalu lintas, perdebatan pun terjadi.

Pelaku menolak permintaan korban dengan alasan baru saja datang dan belum menerima bayaran. Perselisihan pun meningkat, dan akhirnya korban mengambil pisau dari penjual bubur ayam untuk menyerang pelaku. Meskipun pelaku berhasil menghindar, dia kemudian pergi ke sebuah warung bakso, mengambil gunting, dan menusuk korban di bagian leher.

Korban segera dilarikan ke RS Hermina untuk mendapatkan pertolongan medis, sedangkan pelaku melarikan diri. Setelah mengetahui bahwa korban meninggal, pelaku kemudian melarikan diri ke luar kota, mengunjungi beberapa tempat sebelum akhirnya menyerahkan diri ke polisi pada Sabtu, 4 Mei 2024.

“Pelaku kemudian mendatangi kantor polisi di Kota Bogor dan mengaku telah membunuh abangnya. Kami kemudian berkoordinasi dan menjemput pelaku, dan saat ini dia sudah berada di Kota Medan,” tambahnya.

Alex menegaskan bahwa Gilang bisa dihadapkan pada hukuman 15 tahun penjara sesuai dengan Pasal 338 KUHP sebagai delik primer, atau Pasal 351 Ayat 3 sebagai delik subsider dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sementara itu, Gilang Prasetya mengaku menyerahkan diri karena teringat akan ibunya.

“Demi ibuku tercinta, aku menyerahkan diri. Aku terus terbayang wajahnya dan juga keponakan yang aku sayangi,” kata Gilang saat diwawancarai di Polsek Helvetia pada Senin, 6 Mei 2024.

Gilang menjelaskan bahwa pertengkaran antara dia dan abang tirinya dipicu oleh ketidaksetujuan abangnya untuk bergantian dalam mengatur lalu lintas di depan RS Hermina, Kecamatan Medan Helvetia.

Menurutnya, abangnya telah mengatur lalu lintas sejak siang, sementara dia hanya meminta untuk mengambil alih tugas itu pada malam hari.

“Kami bertengkar karena urusan pengaturan lalu lintas. Saya baru saja mengatur, sedangkan dia sudah melakukannya sejak siang hingga malam. Dari situ, dia bisa menghasilkan Rp 300 ribu sehari,” jelasnya.

Gilang menegaskan bahwa dia tidak berniat membunuh abangnya, tetapi sayangnya gunting yang digunakannya mengenai leher korban, menyebabkan kematian.

“Tidak ada niat untuk menusuk, hanya saja secara tidak sengaja terluka di lehernya. Saya merasa menyesal,” ujarnya. (snc)

Peristiwa

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika dan Amankan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 20:57 WIB
Peristiwa

Kurir 1 Kilogram Sabu di Pematangsiantar Ternyata Residivis Empat Kali, Pernah Terlibat Pembakaran hingga Narkoba

3 Juni 2026 | 20:24 WIB
Peristiwa

Pura-pura Jadi Pembeli, Pria Gondol Emas Antam Bernilai Rp160 Juta dari Toko Emas di Pasar Horas Siantar

3 Juni 2026 | 17:33 WIB
Peristiwa

Operasi Antik Toba 2026, Polres Simalungun Ungkap 32 Kasus Narkoba dan Amankan 53 Tersangka

3 Juni 2026 | 14:36 WIB
Ekbis

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ariston Tua Tekankan Pentingnya Data Berkualitas untuk Pembangunan Daerah

3 Juni 2026 | 10:27 WIB
Peristiwa

Pergi Ibadah, Guru SD Kehilangan Cincin Berlian dan Jam Tangan Rp7 Juta, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 Juni 2026 | 07:59 WIB
Peristiwa

Dugaan Kejanggalan SIP Perawat di RS Laras, Ketua PPNI Simalungun Angkat Bicara

2 Juni 2026 | 22:21 WIB
Peristiwa

Razia THM di Perdagangan, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan Polres Simalungun

2 Juni 2026 | 11:48 WIB
Pesona

Rakernas P3BP di Pematangsiantar Bahas Pelestarian Rumah Bolon dan Penguatan Organisasi

2 Juni 2026 | 11:17 WIB
Peristiwa

Tak Menyangka Disambut Polisi, Kurir Sabu dari Medan Diciduk Saat Tiba di Siantar

1 Juni 2026 | 22:53 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber