SimadaNews.com – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Toba dalam agenda penyampaian nota jawaban dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 dan laporan keterangan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2020, di gedung DPRD Toba, Kabupaten Toba, Jumat (20/08/2021).
Realisasi anggaran sesuai dengan Perda Kabupaten Toba nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan APBD T.A 2020 bahwa rencana pendapatan Rp.995.712.384.095,24,- sedangkan realisasi Rp.1.006.299.214.620,28,- atau 101,06%.
Pendapatan asli daerah dengan realisasi Rp57.403.162.933,28 dari rencana Rp52.913.544.673,00.
Menanggapi berbagai pertanyaan, pendapat, saran dan usul anggota DPRD dari pemandangan umum fraksi-fraksi pada rapat paripurna sebelumnya, Bupati Toba, Poltak Sitorus mengawali penyampaian nota jawaban dengan menekankan bahwa pemandangan umum masing-masing fraksi secara umum bermuara untuk percepatan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Mengenai kenaikan pendapatan dari pajak daerah sebesar 17,57% dari pajak dan retribusi daerah yang terealisasi melampaui target. Penetapan target ditentukan berdasarkan potensi pajak dan retribusi daerah yang telah dihitung, untuk kedepannya pemerintah kabupaten Toba akan tetap melakukan kajian-kajian yang dapat menggali potensi-potensi lain sehingga pencapaian pendapatan asli daerah dapat optimal,” sebutnya.
Hal lain yang menjadi jawaban bupati, yakni atas realisasi APBD semester I, anggaran refocusing untuk penanggulangan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi masyarakat sangat kecil dibandingkan dengan jumlah biaya yang dianggarkan karena adanya pemetaan kodefikasi program, kegiatan dan sub kegiatan oleh kementerian terkait.
Rapat yang dipimpin ketua DPRD Toba Effendi SP Napitupulu di skors hingga 25 Agustus guna memberi kesempatan kepada Badan Anggaran fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Toba. (jaya napitupulu)