SimadaNews.com – Indonesia kembali menerima kedatangan pasokan vaksin COVID-19 merek AstraZeneca sebanyak 680.100 dosis dalam bentuk vaksin jadi yang siap pakai.
Vaksin AstraZenca yang datang kali ini diperoleh Pemerintah RI dengan cara pembelian langsung. Tentunya, dalam mendapatkan stok vaksin ini, melibatkan berbagai pemangku kepentingan baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Pantauan di Termial Kargo Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (4/11/2021), terlihat bahwa vaksin AstraZeneca tahap ke-113 ini diangkut menggunakan maskapai Singapore Airlines dengan nomor penerbangan SQ950. Vaksin ini tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (4/11/2021) pukul 07.21 WIB.
Vaksin yang datang kali ini akan diberikan kepada masyarakat luas yang mengikuti program vaksinasi massal yang selenggarakan oleh pemerintah pada beberapa waktu ke depan.
Kedatangan vaksin ini merupakan bukti keberhasilan pemerintah menempuh cara diplomasi untuk pemenuhan kebutuhan vaksinasi dalam negeri. Pemerintah akan terus bekerja keras menyelesaikan vaksinasi dalam waktu yang cepat. Ketersediaan vaksin menjadi kunci kecepatan program ini.
Hingga saat ini, hampir 120 juta masyarakat Indonesia telah mendapatkan vaksinasi, dengan 73 juta di antaranya telah mendapatkan dua dosis.
Ke depannya, pemerintah akan terus meningkatkan capaian vaksinasi di daerah-daerah, termasuk ke daerah-daerah yang sulit dijangkau. Pemerintah juga kembali mengingatkan bahwa vaksinasi bukan sekadar upaya untuk melindungi diri, melainkan juga untuk melindungi keluarga dan seluruh masyarakat.
Karenanya, perlu dukungan dan partisipasi seluruh elemen bangsa agar vaksinasi bisa mencapai setidaknya 70 persen dari penduduk Indonesia untuk bisa membangun herd immunity. Bersamaan dengan itu, pemerintah tak lupa mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan.
Hingga saat ini masih terjadi penularan setiap harinya, meski relatif tidak setinggi sebelumnya. Itu menandakan bahwa COVID-19 masih ada disekitar kita, sehingga tidak boleh lengah. Semua pihak tetap harus menjaga disiplin protokol kesehatan. Pelonggaran pembatasan mobilitas yang dilakukan hendaknya tidak diartikan bahwa pandemi telah berakhir, tetap disiplin prokes. (InfoPublik.id/***)