SimadaNews.com-Jangan meremehkan pungutan liar (pungli). Sebab sekecil apapun pungli, itu sudah membuat masyarakat kesulitan mendapat pelayanan.
Hal itu disampaikan Waki Bupati Serdang Bedagai, H. Darma Wijaya pada acara Sosialisasi dan pemantapan Satgas Saber pungli di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati, Senin (22/10).
Darma memaparkan, bahwa pemerintahan untuk saat ini sangat bergerak cepat di dalam memberantas praktek pungutan liar dan operasi tangkap tangan.(OTT) pada pelayanan Terpadu publik.
Telah dibuktikan dengan adanya aturan yang telah ditetapkannya Peraturan Presiden (PP) Nomor 87 Tahun 2016 perihal mengenai Tugas utama Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang langsung bertindak sebagai lembaga payung hukum Saber Pungli.
Hal itu merupakan suatu hal yang yang sangat penting di dalam mendorong transparansi pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Selanjutnya, sangat disadari pungutan liar muncul dari kebiasaan sehari- hari yang dianggap tidak wajar oleh masyarakat.
Seperti meminta uang kepada masyarakat sebagai imbalan atas jasa sebuah pelayanan. Kebiasaan itulah yang dipandang lumrah dilakukan sebagai dari budaya ketimuran.
Kebiasaan korupsi ini sudah mendarah daging, lama kelamaan akan menjadi salah satu bibit untuk menumbuh kembangkan budaya korupsi yang nyata.
Kebiasaan prilaku itulah korupsi yang selama ini dianggap sebagai hal yang wajar dan lumrah dapat dinyatakan sebagai tindak pidana korupsi yang harus ditindak tegas.
“Aparatur Negara mengajak seluruh lapisan agar kita semua pihak yang terkait untuk melakukan langkah yang tepat dan kongkrit di dalam urusan pungutan liar ini.( Pungli )Tidak hanya di dalam masalah urusan KTP, bukan hanya urusan sertifikat, bukan hanya urusan kepegawaian Pemerinta daerah, administrasi kantor juga bidang pendidikan dan kesehatan dan Farmasi Hal yang langsung berkaitan dengan pungutan liar yang tidak resmi dari pemerintah pusat, Aparatur Pemerintah harus menghilangkan bersama Dengan perpaduan itulah kita meng harapkan operasi pungli ini akan berjalan dengan baik” ujarnya.
Darma menghimbau dan mengingatkan, agar ASN jangan memandang sebelah mata pungutan liar
“Ini buka. oal besar kecilnya. Ini bukan masalah sepuluh ribu atau seratus ribu, tetapi pungutan liar ini telah membuat masyarakat sangat kesulitan di dalam memperoleh pelayanan yang baik. Bila hal tersebut dibiarkan pada akhirnya akan merajalela ke hal yang lebih luas lagi. Pungutan liar tersebut akan mengembangkan pikiran- pikiran yang akan menjurus terjadinya tindak pidana korupsi terjadi dan merajalela, daya persaingan kita di daerah lain yang telah tertib. Untuk itu kita Aparatur pemerintah mengharapkan kepercayaan dari tengah- tengah masyarakat terhadap pemerintah meningkatkan, keadilan dan kepastian hukum juga dapat ditegakkan,” pungkas Wakil Bupati Sergai. (ali/snc)