SimadaNews.com-Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto, didampingi Direktur Kriminal Umum, Kombes Pol Andi Rian dan Kapolres Deli Serdang, AKBP Eddy Tarigan, menggelar relis pers terkait penangkapan para tersangka pelaku pembunuhan keluarga manajer PT Domas Intiglas Muhajir (DIS).
Irjen Pol Agus menerangkan, tim dari Jatanras Polda Sumut dan Polres Deli Serdang, berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti, sekaligus otak pelaku pembunuhan Muhajir beserta keluarganya yang terjadi pada 9 Oktober lalu. Para pelaku ditangkap di lokasi persembunyiannya mereka di Kabupaten Kampar Provinsi Riau.
Tersangka utama yaitu bernama Agus, akhirnya tewas tertembus timah panas oleh aparat kepolisian karena melawan petugas pada saat akan dibawa menuju Medan. Agus dalam keadaan tangan diborgol, berusaha mencekik seorang petugas kepolisian pada saat sedang mengemudikan mobil yang mereka tumpangi beserta tim.
Tersangka Agus, tewas setelah punggungnya terkena timah panas petugas kepolisian, sedangkan tersangka Rio pada saat yang sama dalam kendaraan yang lain berusaha melarikan diri dari kejaran petugas juga ditembak kakinya.
Diduga salah satu korban Suniati istri dari Manager tersebut, sering mengejek tersangka dengan sebutan kata yang terlontar dari mulut korban, rombongan gajah wes teko hingga tersangka dendam dan sakit hati.
Dari hasil penyelidikan, Agus dan Rio awalnya datang ke rumah korban berpura-pura meminjam uang. Dan begitu di dalam rumah, Agus langsung memukul kepala Muhajir dengan menggunakan batu bata dan pada saat itu Suniatikeluar sambil menjerit minta tolong.
Kemudian, Rio langsung mengikat kaki dan tangannya serta menyumpal mulutnya dengan kain. Setelah itu Solihin anak korban keluar dari kamar karena mendengar suara menjerit. Khawatir atas kelakuannya tersangka telah diketahui oleh masyarakat karena ada saksi yang melihat kejadian tersebut kemudian Rio dan Agus juga mengikat Solihin kedua tanganya dengan tali,
Kemudian ketiganya dibawa dengan menggunakan mobil Ayla BK 1465 MG yang telah dirental yang di kemudikan oleh Dian dan setelah itu ketiganya dalam keadaan masih hidup dibuang ke Sungai Belumai.
Irjen Pol Agus menuturka, jenazah Muhajir ditemukan Kamis (11/10) di Desa Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang yang hanyut sejauh 6 kilo meter dari lokasi pembuangan awal. Sedangkan jasad Solihin ditemukan berjarak 7 kilo meter dari tempat lokasi yang berbeda di pembuangan.
“Para tersangka membuang para korban dalam keadan hidup ke sungai. Karena dari hasil forensik dan uji lab, kami temukan pasir pada paru-parunya,” katanya.
Dia menyebutkan setelah membuang para korban. Salah seorang tersangka bernama Dian pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari rumah korban. Sdangkan Agus dan Rio melarikan diri ke daerah Pekanbaru dan bersembunyi di ruko Jalan Flamboyan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, hingga akhirnya tertangkap, Minggu (21/10).
Irjen Pol Agus menambahka, pihaknya juga ada menangkap seorang tersangka lainya berinisial Y yang bertugas menyimpan senjata api dan sangkur salah satu milik tersangka Agus yang saat ini masih ditahan dan di Mapolres Deli Serdang. (ali/snc)