SimadaNews.com-Pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan, sudah dilakukan dengan transfaran dengan diterapkannya kebijakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Pemerintah pusat sudah melaksanakan sistim itu, sehingga Pemko Tebing Tinggi juga harus mengikuti.
Hal itu disampaikan Wali Kota Tebing Tinggi, H Umar Zunaidi Hasibuan, saat membuka sosialisasi dan Assesment e-Katalog di Gedung Hj Sawijah Pemko Tebing Tinggi, Selasa (23/10).
Umar menuturkan, narasumber yang dihadirkan yakni Kepala Seksi Kontrak Payung Direktorat Pengembangan Sistim Katalog Lembaga Kajian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Donal Sutanto Panjaitan.
Umar menuturkan, kondisi saat ini harus ada perubahan. Di mana, setiap OPD yang akan menyusun sendiri e-Katalog dengan riik dan benar dan tentunya lebih mudah serta bebas zona korupsi.
“Karena harga yang dicantumkan adalah harga pasar dan di dalamnya juga menjual berbagai macam barang atau produk secara detail yang merupakan bahagian yang harus kita lakukan,” katanya.
“Tentunya ini perlu kerja keras. Bukan main main, serta KPK telah menyatakan apresiasinya terhadap penyusunan e-Katalog. Dengan adanya e-Katalog ini, bisa pengadaannya secara langsung oleh tim OPD tanpa lagi melalui sistem pelelangan,” ucapnya lagi,
Dia berharap, para usur dari masing-masing OPD, dapat benar-benar mengikuti sosialisasi sebab akan berdampak untuk perbaikan seluruh sistim yang sudah ada. (hot/snc)