SimadaNews.com-Institut Pertanian Bogor (IPB) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), melaksanakan sosialisasi bersama masyarakat untuk membahas konflik perkembangan usaha KJA dan parawisata di Haranggaol, Rabu (24/10).
Dalam kegiatan tersebut, para mahasiswa membahas Peraturan Presiden No.81 Tahun 2014 dan SK Gubernur Sumut Nomor.188.44/213/KPTS/2017 tentang Daya Tampung Beban Pencemaran dan Daya Dukung Danau Toba untuk Budidaya Perikanan dan SK Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/209/KPTS/2017 tentang Status Tropik Danau Toba dari oligotropik menjadi mesotropik
Rikson Saragih, salah seorang masyarakat, mengusulkan kepada IPB supaya dibuat kebijakan konsep aquawisata.
“Kita mengusulkan dan memberi masukan kepada mereka konsep aquawisata dengan adanya regulasi ber KJA.Aturan tetap ada KJA, juga harus memiliki konsep kerakyatan dan berkeadilan,” kata Rikson.
Rikson menuturkan, diskusi bersaa pihak IPB dengan masyarakat berlangsung harmonis. Pihak IPB mengaku, Haranggaol memiliki potensi pengembangan wisata namun juga tidak mengesampingkan potensi KJA yang sudah menjadi mata pencaharian masyarakat.
“Perwakilan IPB yakni Prof Syarif Rizal, berjanji akan menyampaikan usulan masyarakat hingga ke pemerintah pusat,” sebut Rikanson. (ndi/snc)