Simada News
Rabu, 14 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Ketua Dewan GDD Sabar Mangadoe Dukung Kebijakan Kemenristekdikti Soal UKM Pengawal Ideologi Bangsa di Seluruh Kampus

Simadanews.com by Simadanews.com
31 Oktober 2018 | 00:03 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Kebijakan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) meluncurkan Peraturan Menristekdikti (Permenristekdikti) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Bangsa dalam Kegiatan Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi, mendapat dukungan dari Ketua Dewan Gerakan Daulat Desa (GDD)  Sabar Mangadoe.

Kepada SimadaNews.com, Selasa (30/10),  Sabar Mangadoe menuturkan, adanya kebijakan Kemenristekdikti soal pembinaan ideologi bangsa, merupakan berita besar bagi dunia pergerakan mahasiswa yang secara sistematis represif dikerdilkan dimarjinalkan oleh rejim otoriter. Kemudian, dilanjutkankan orde baru dan era demokrasi kebablasan atau tuna adab sejak Tahun 2002 lalu.

Di masa itu, sempat ada kekosongan kehadiran organisasi mahasiswa ekstra kampus, sehingga ada kesempatan masuknya gerakan kaum radikal. Fakta-fakta itu, bisa dirasakan dimana banyak kampus sudah dikuasai kaum radikal agama.

Menurut Sabar,  melalui sebuah perjuangan panjang dan berliku serta berbagai hadangan riil dari Kubu Neo-Orba, kelompok Cipayung Plus berhasil mendesak terbitnya sebuah peraturan yang memerdekan kembali kampus.

“Karena itu De-Radikalisasi Kampus bisa segera kita mulai secepat-cepatnya dan sebesar-besarnya demi masa depan bangsa dan negara NKRI,” katanya.

Sabar menambahkan, lahirnya peraturan Pembinaan Ideologi Bangsa dalam kegiatan kemahasiswaan, merupakan upaya menekan paham-paham intoleran dan radikalisme di kampus.

Sebelumnya, Menristekdikti Mohammad Nasir menyampaikan, hasil survei Alvara Research Center dengan responden 1.800 mahasiswa di 25 Perguruan Tinggi diindikasikan ada sebanyak 19,6 persen mendukung peraturan daerah (Perda) Syari’ah. Lalu 25,3 persen diantaranya setuju dibentuknya negara Islam, 16,9 persen mendukung ideologi Islam, 29,5 persen tidak mendukung pemimpin Islam dan sekitar 2,5 persen berpotensi radikal.

Untuk itu, Permenristekdikti No.55 Tahun 2018, dinilai langkah tepat untuk mengawal ideologi bangsa yang mengacu pada empat pilar kebangsaan yaitu UUD 1945, Pancasila, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Nasir menyebutkan, dalam Permenristekdikti tersebut juga mengatur agar semua kampus wajib membentuk Unit Kegiatan Mahasiswa Pengawal Ideologi Bangsa (UKMPIB). UKMPIB berada di pengawasan rektor dan mahasiswa organisasi ekstra boleh bergabung dan menjadi salah satu pengawal ideologi dalam UKMPIB.

 

Dengan adanya Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018, Surat Keputusan (SK) Dirjen Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor 26/DIKTI/KEP/2002 Tentang Pelarangan Organisasi Ekstra Kampus atau Partai Politik dalam Kehidupan Kampus tidak berlaku lagi.

Meski begitu, lanjut Nasir, simbol-simbol organisasi ekstra seperti bendera dan lainnya tetap di larang beredar di dalam kampus.

“Nah kami mewadahi mahasiswa organisasi ektra ini diwadah UKMPIB dan nanti yang tanggung jawab rektor. Politik praktis tetap dilarang, karena ada satu kejadian di dalam kampus hanya dimonopoli oleh sekelompok orang, tidak boleh lagi begitu. semua pihak harus dilibatkan,” jelas Nasir.

Dia menyatakan, dalam waktu dekat Kemenristekdikti juga bakal mengumpulkan para rektor atau wakil rektor bidang kemahasiswaan bersama seluruh ketua umum organisasi ektra. Dengan harapan, pihak rektorat dan organisasi ektra bisa sejalan dan sepaham dalam mengawal ideologi bangsa. (manto/snc)

Share219Tweet137Pin49

Berita Terkait

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13/05/2025

SimadaNews.com – Laman resmi CCTV Pemantauan Lalu Lintas (Pelintas) milik Pemerintah Kota Pematangsiantar mengalami serangan siber pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul...

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12/05/2025

SimadaNews.com – Kebakaran hebat melanda tiga unit rumah permanen jenis ruko di Simpang Sinasak, Lingkungan IV, Kelurahan Sinasak, Kecamatan Tapian Dolok,...

Dari Perempuan untuk Negeri

11/05/2025

SimadaNews.com - Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi ikuti pertemuan Ladies Program yang digelar di Grand City...

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11/05/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar...

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11/05/2025

SimadaNews.com—Personel Satuan Intel Kodim 0207/Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Pada Sabtu malam (10/5),...

Petugas Satpol PP Pematangsiantar, mensosialisasikan jadwal operasi odong-odong.

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

09/05/2025

SimadaNews.com-Rindu Erwin Marpaung, seorang warga Kota Pematangsiantar, bersama 15 advokat dari Kantor Hukum Pondang Hasibuan, S.H., M.H. & Rekan, resmi...

Berita Terbaru

News

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13 Mei 2025 | 19:44 WIB
News

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12 Mei 2025 | 10:16 WIB
News

Dari Perempuan untuk Negeri

11 Mei 2025 | 21:54 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11 Mei 2025 | 21:45 WIB
News

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11 Mei 2025 | 20:08 WIB
News

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

9 Mei 2025 | 07:17 WIB
News

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

8 Mei 2025 | 21:12 WIB
News

Herlina Lepas 111 Calon Jamaah Haji asal Pematangsiantar ke Tanah Suci

8 Mei 2025 | 21:03 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

8 Mei 2025 | 16:36 WIB
News

Polres Pematangsiantar Amankan Proses Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

8 Mei 2025 | 16:05 WIB
News

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba di Perdagangan

8 Mei 2025 | 07:26 WIB
News

IMAC Perwakilan Medan Gelar Pelatihan untuk 32 Calon Mediator Bersertifikasi

7 Mei 2025 | 21:53 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba