SimadaNews.com-Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (DPP-FOKSI) meminta, jangan ada pihak-pihak membuat gaduh mengarah meresahkan masyarakat menyikapi KTP ganda.
Ketua Umum DPP FOKSI, M Natsir Sahib, mengatakan, beberapa waktu lalu pihak Prabowo melalui Hidayat Nur Wahid, membuat pernyataan soal adanya KTP ganda. Dan pernyataan itu dinilai tidak memiliki data akurat sehingga terkesan hanya membuat kegaduhan.
“Soal KTP ganda itu kan belum bisa dibuktikan secara hukum. Jadi harusnya pihak yang mempersoalkan KTP ganda, belajar dari pengalaman sebelum membuat pernyataan. Jangan sampai menyebar hoax lagi,” saran Natsir.
M Natsir mengingatkan, Indonesia negara hukum yang sangat menjunjung tinggi keadilan. Sehingga, apabila menemukan permasalahan KTP ganda, harusnya membuat laporan kepada pihak terkait untuk dibuktikan secara hukum. Tetapi apabila tidak terbukti secara hukum soal KTP ganda tersebut, maka kepada orang yang membuat pernyataan hendaknya supaya bertobat dan kembali ke jalan yang benar.
M Natsir menambahkan, tokoh yang menyoroti masalah KTP ganda yang tidak dibuktikan dengan data akurat, hendaknya tabayun. Karena tabayun itu perintah agama.
“Jadi sebelum buat statmen, harusnya tabayun dulu dan jangan lupa pada prinsip dasar beragama dalam kehidupan berbanggsa dan bernegara,” pungkasnya. (rel/snc)