SimadaNews.com-Kios milik Boru Simanjuntak kebongkaran . sejumlah barang hilang dan kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta, Jumat (30/11) pagi.
Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi, melalui Kasubag Humas, Iptu J Nainggolan, mengakui, pihaknya ada menerima laporan terkait pencurian di kios milik Boru Simanjuntak di Jalan MT. Haryono tepatnya di dalam kios Pajak Gambir Kelurahan Pasar Gambir Kecamatan Tebing Tinggi Kota.
Dia menerangkan, pelaku diduga masuk ke dalam kios dengan cara merusak asbes lalu masuk ke dalam kios jualan tempat penyimpanan barang-barang milik korban Rusni Werni br Simanjuntak, warga Jalan Intan Kelurahsn Timbangan. Padang Hilir.
Iptu J Nainggolan menambahkan, pihaknya sudah melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan terkait pencurian itu. (hot/snc)