Simada News
Rabu, 14 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Larangan Jual Narkoba Berujung Maut! Afrian Tarigan Dihabisi Dua Pemuda Jasadnya Dibuang ke Sumur

Simadanews.com by Simadanews.com
2 Desember 2018 | 23:28 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Penemuan jasad Afrian Winata Tarigan (29), beberapa minggu lalu terungkap. Ternyata, Afrian disiksa dan jasadnya dibuang ke sumur tua oleh dua pemuda yang dilarangnya supaya tidak menjual narkoba.

Salah seorang pelaku, yakni Wira alias Aweng (27) berhasil ditangkap personel Polisi. Sedangkan rekannya berinisial AB, masing dalam pengejaran.

Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK, kepada sejumlah wartawan, Mingggu (2/11) menerangkan, penangkapan terhadap Wira berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah keluarga korban yang dihimpun personel polisi.

Dari hasil penyelidikan, diketahui Wira melarikan diri ke hutan kawasan Patumbak, setelah menghabisi nyawa Afrian dan membuang jasad ke sumur tua. Dan saat dilakukan penyelidikan, personel polisi melihat keberadaan Wira berdiri di pinggir Jalan Garu 1. Tetapi saat hendak ditangkap, Wira berusaha melarikan diri ke jalan Delima menuju Jalan Garu 2 B Kelurahan Harjosari Medan Amplas.

Melihat itu, personel polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku, setelah diberikan tembakan peringatan, Wira tidak menghiraukan dan terpaksa diberikan tindakan tegas dengan menembak kedua kakinya.

“Wira berusaha melarikan diri. Terpaksa kita lumpuhkan. Betis kaki kanan dan kirinya ditembus tiga timah panas ,” kata AKP Ginanjar.

Dia menyebutkan, setelah dilumpuhkan. Wira kemudian dibawa ke RS.Bhayangkara Medan untuk diberikan perawatan medis dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Patumbak untuk menjalani pemeriksaan .

AKP Ginanjar menambahkan, dari hasil pemeriksaan juga diketahui Wira tidak sendirian menghabisi nyawa Afrian, tetapi bersama AB. Mereka melakukan pembacokan menggunakan kampak ke tubuh Wira, karena dilarang menjual narkoba.

“Mereka (Wira dan AB) membacok korban menggunakan kampak. Kemudian leher di ikat pakai kawat. Itu karena korban melarang keduanya mengedarkan narkoba. Setelah dipastikan meninggal, kedua pelaku membalut tubuh korban pakai sprei dan tilam lalu dibuang ke sumur tua di kawasan Jalan Pertahan  Pasar II Desa Sigaragara. Jasad korban ditemukan sebulan setelah dibuang kedua pelaku,” kata AKP Ginanjar. (ali/snc)

Share235Tweet138Pin50

Berita Terkait

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13/05/2025

SimadaNews.com – Laman resmi CCTV Pemantauan Lalu Lintas (Pelintas) milik Pemerintah Kota Pematangsiantar mengalami serangan siber pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul...

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12/05/2025

SimadaNews.com – Kebakaran hebat melanda tiga unit rumah permanen jenis ruko di Simpang Sinasak, Lingkungan IV, Kelurahan Sinasak, Kecamatan Tapian Dolok,...

Dari Perempuan untuk Negeri

11/05/2025

SimadaNews.com - Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi ikuti pertemuan Ladies Program yang digelar di Grand City...

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11/05/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar...

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11/05/2025

SimadaNews.com—Personel Satuan Intel Kodim 0207/Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Pada Sabtu malam (10/5),...

Petugas Satpol PP Pematangsiantar, mensosialisasikan jadwal operasi odong-odong.

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

09/05/2025

SimadaNews.com-Rindu Erwin Marpaung, seorang warga Kota Pematangsiantar, bersama 15 advokat dari Kantor Hukum Pondang Hasibuan, S.H., M.H. & Rekan, resmi...

Berita Terbaru

News

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13 Mei 2025 | 19:44 WIB
News

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12 Mei 2025 | 10:16 WIB
News

Dari Perempuan untuk Negeri

11 Mei 2025 | 21:54 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11 Mei 2025 | 21:45 WIB
News

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11 Mei 2025 | 20:08 WIB
News

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

9 Mei 2025 | 07:17 WIB
News

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

8 Mei 2025 | 21:12 WIB
News

Herlina Lepas 111 Calon Jamaah Haji asal Pematangsiantar ke Tanah Suci

8 Mei 2025 | 21:03 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

8 Mei 2025 | 16:36 WIB
News

Polres Pematangsiantar Amankan Proses Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

8 Mei 2025 | 16:05 WIB
News

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba di Perdagangan

8 Mei 2025 | 07:26 WIB
News

IMAC Perwakilan Medan Gelar Pelatihan untuk 32 Calon Mediator Bersertifikasi

7 Mei 2025 | 21:53 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba