SimadaNews.com-Maraknya peredaran narkoba di kalangan masyarakat tidak lagi padang bulu. Korbannya kini bukan hanya orang dewasa, tapi sudah merambah kepada anak-anak.
Kondisi itu, harusnya dilakukan penanganan serius. Selain penidakan secara hukum, hendaknya para pengguna penyalagunaan narkoba mendapatkan layanan rehabilitasi.
Pendapat itu dikemukakan, Direktur Pusat Rehabilitasi Narkoba Kris Sakti Perdagangan, Syaharizal SH, saat berbincang-bincang dengan SimadaNews, Sabtu (9/2).
Menurut Syaharizal, bagi pemakai (pecandu) narkoba seharusnya tidak dipenjara melainkan mendapat layanan rehabilitasi. Sebab penjara bukan jawaban bagi mereka.
“Saat ini penguna narkoba sudah sangat marak, kita harus bisa mengenal dan membina mereka dengan cara direhabilitasi,” tukasnya.
Syaharizal melajutkan, generasi bangsa yang sudah kecanduan narkoba terutama di Perdagangan, Kecamatan Bandar, sangat disayangkan. Sebab selama ini kebanyakan memreka yang tertangkap dikirim ke penjara bukan direhabilitasi. Kondisi itu, bukannya membuat mereka yang sudah dipenjara meninggalkan narkoba, bahkan dimungkinkan semakin parah.
Menanggapi maraknya penguna narkoba di Perdagangan, Ketua PAC Pemuda Pancasila Bandar, Zulpan SP, mengajak elemen masyarakat bekerja sama dengan penegak hukum melakukan pemberantasa.
Dia menyarankan, bagi masyatakat yang melihat ada orang yang menyalahgunakan narkoba, supaya sesegera mungkin melapor kepada pihak yang berwajib.
“Kita tidak mau bangsa kita hancur dibuat narkoba. Mari sama-sama kita perang melawan narkoba,” katanya. (oki/snc)