slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
Eks Direktur Keuangan PT KAI Diciduk Kejari Bandung Setelah Buron Setahun – Simada News
Simada News
Minggu, 25 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Eks Direktur Keuangan PT KAI Diciduk Kejari Bandung Setelah Buron Setahun

Sebelumnya ia tersangkut kasus korupsi penggunaan dana PT KAI.

Simadanews.com by Simadanews.com
18 Januari 2018 | 13:55 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

Simadanews.com – Mantan Direktur Keuangan PT KAI Achmad Kutjoro yang buron selama satu tahun ditangkap tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung. Ia ditangkap pada Kamis (18/1) di Jalan Villa Jati Padang No 54 RT/RW 001/008 Kelurahan Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Dari pantauan, ia langsung digiring ke Kantor Kejari Kota Bandung dengan pengawalan ketat dari petugas untuk kemudian diproses ke Lapas Sukamiskin Bandung.

Sebelumnya ia tersangkut kasus korupsi penggunaan dana PT Kereta Api Indonesia dengan PT. Optimal Capital Management pada tahun 2008.

Ia akhirnya divonis bersalah oleh Mahkamah Agung di tingkat kasasi selama 10 tahun penjara, denda Rp 400 juta karena terbukti korupsi dana PT KAI dan merugikan keuangan negara sebesar Rp 100 miliar.

Kepala Kejari Kota Bandung Agung Winoto menyebut, sebelum buron Kutjoro telah divonis oleh Pengadilan Negeri Bandung hukuman 2,5 tahun. Kemudian melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat namun hukumannya bertambah menjadi 4 tahun subsider 1 tahun.

Lalu, melakukan kasasi MA dan divonis 10 tahun. Ia dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kejari Bandung menugaskan tim intel dan Pidsus untuk melakukan eksekusi terhadap terpidana Achmad Kutjoro. Sebelum penangkapan dilakukan, mereka telah melakukan pemantauan dibantu oleh tim Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Kami langsung bawa yang bersangkutan ke Lapas Sukamiskin Bandung,” ucapnya.

Share220Tweet137Pin49

Berita Terkait

PIKI Gelar Diskusi Publik Bertajuk “Pematangsiantar Dahulu, Sekarang, dan yang Akan Datang”

24/05/2025

SimadaNews.com— Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) Kota Pematangsiantar menggelar diskusi publik bertajuk "Pematangsiantar Dahulu, Sekarang, dan...

Mengikis Budaya Buang Sampah Sembarangan

24/05/2025

KITA sudah sangat sering mendengar imbauan seperti "Buanglah sampah pada tempatnya". Tak jarang pula kita menemui peringatan yang lebih keras, seperti...

Mahasiswa Labuhanbatu Desak Usut Dugaan Perusakan Portal Jalan oleh PT HSJ

24/05/2025

SimadaNews.com-Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Revolusi Aktivis Mahasiswa (GERAM) Labuhanbatu mengecam keras tindakan perusakan portal pembatas dimensi angkutan yang...

Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Melayu Dikritik Warga: Dinilai Tertutup dan Sarat Kepentingan

24/05/2025

SimadaNews.com – Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar menuai sorotan tajam dari masyarakat. Program yang...

Aktivis Kecam Camat Na IX-X yang Diduga Lindungi Kades Terlibat Perjudian

24/05/2025

SimadaNews.com– Aktivis sosial Surya Dayan, S.H., melontarkan kritik tajam terhadap Camat Na IX-X, Syukur Pasaribu, yang dinilai tidak tegas dalam...

59 Pengurus BEM ULB Dilantik, Eka Agustin Tanjung Gaungkan Semangat Perjuangan Mahasiswa

24/05/2025

SimadaNews.com- Universitas Labuhanbatu (ULB) secara resmi melantik 59 pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) periode 2025–2026 dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat...

Berita Terbaru

News

PIKI Gelar Diskusi Publik Bertajuk “Pematangsiantar Dahulu, Sekarang, dan yang Akan Datang”

24 Mei 2025 | 21:21 WIB
News

Mengikis Budaya Buang Sampah Sembarangan

24 Mei 2025 | 20:09 WIB
News

Mahasiswa Labuhanbatu Desak Usut Dugaan Perusakan Portal Jalan oleh PT HSJ

24 Mei 2025 | 19:57 WIB
News

Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Melayu Dikritik Warga: Dinilai Tertutup dan Sarat Kepentingan

24 Mei 2025 | 19:38 WIB
News

Aktivis Kecam Camat Na IX-X yang Diduga Lindungi Kades Terlibat Perjudian

24 Mei 2025 | 19:25 WIB
News

59 Pengurus BEM ULB Dilantik, Eka Agustin Tanjung Gaungkan Semangat Perjuangan Mahasiswa

24 Mei 2025 | 18:42 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Paskah Oikumene Tahun 2025

24 Mei 2025 | 18:31 WIB
News

Gebrakan Ekonomi! Koperasi Merah Putih Hadir di Pematangsiantar, Ini Perkembangannya

24 Mei 2025 | 18:21 WIB
News

Wesly Silalahi Ikuti Tanam Padi Serentak dan Salurkan Ribuan Kilogram Benih Unggul

23 Mei 2025 | 20:31 WIB
News

Mantap…Sebelas Siswa SMAN 1 Plus Raya Lolos Seleksi Universitas Pertahanan RI

23 Mei 2025 | 20:16 WIB
News

Kades Napajoring Desak Penegakan Hukum terhadap Perambah Hutan Lindung

23 Mei 2025 | 17:51 WIB
News

Penerimaan Siswa Baru di SMKN 1 Siantar Berjalan Lancar

23 Mei 2025 | 13:25 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba