• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/

slot gacor

Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNews

Eks Direktur Keuangan PT KAI Diciduk Kejari Bandung Setelah Buron Setahun

Sebelumnya ia tersangkut kasus korupsi penggunaan dana PT KAI.

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
18 Januari 2018 | 13:55 WIB
Rubrik: News
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

Simadanews.com – Mantan Direktur Keuangan PT KAI Achmad Kutjoro yang buron selama satu tahun ditangkap tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung. Ia ditangkap pada Kamis (18/1) di Jalan Villa Jati Padang No 54 RT/RW 001/008 Kelurahan Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Dari pantauan, ia langsung digiring ke Kantor Kejari Kota Bandung dengan pengawalan ketat dari petugas untuk kemudian diproses ke Lapas Sukamiskin Bandung.

Sebelumnya ia tersangkut kasus korupsi penggunaan dana PT Kereta Api Indonesia dengan PT. Optimal Capital Management pada tahun 2008.

Ia akhirnya divonis bersalah oleh Mahkamah Agung di tingkat kasasi selama 10 tahun penjara, denda Rp 400 juta karena terbukti korupsi dana PT KAI dan merugikan keuangan negara sebesar Rp 100 miliar.

Kepala Kejari Kota Bandung Agung Winoto menyebut, sebelum buron Kutjoro telah divonis oleh Pengadilan Negeri Bandung hukuman 2,5 tahun. Kemudian melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat namun hukumannya bertambah menjadi 4 tahun subsider 1 tahun.

Lalu, melakukan kasasi MA dan divonis 10 tahun. Ia dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kejari Bandung menugaskan tim intel dan Pidsus untuk melakukan eksekusi terhadap terpidana Achmad Kutjoro. Sebelum penangkapan dilakukan, mereka telah melakukan pemantauan dibantu oleh tim Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Kami langsung bawa yang bersangkutan ke Lapas Sukamiskin Bandung,” ucapnya.

Peristiwa

Pemko Pematangsiantar dan GKPS Gelar Seminar Kepemimpinan dan Nasionalisme bagi Tokoh Agama

19 Juli 2026 | 21:16 WIB
Peristiwa

Tapak Tilas 500 Meter Warnai Pesta Patibal Batu Onjolan dan Pembangunan GKPS Huta Bayu

19 Juli 2026 | 20:28 WIB
Peristiwa

Miliki 14,75 Gram Sabu, Dua Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Pematangsiantar

19 Juli 2026 | 19:53 WIB
Peristiwa

Kasus Dugaan Pencabulan Anak Mandek Sejak 2025, PERMAHI Surati Kapolri dan Kapolda Sumut

19 Juli 2026 | 17:33 WIB
Peristiwa

Perempuan Ditemukan Meninggal di Areal Perladangan Coklat Dusun Hinalang Jorlang Hataran

19 Juli 2026 | 11:25 WIB
Peristiwa

Polres Pematangsiantar Berbagi Kasih di Panti Jompo, Wujudkan Polri Humanis dan Peduli Lansia

18 Juli 2026 | 18:15 WIB
Peristiwa

Bupati Simalungun Kucurkan Miliaran Rupiah untuk Infrastruktur di Dolok Masagal

18 Juli 2026 | 16:34 WIB
Peristiwa

Diduga Aniaya Tetangga, Oknum Panitra PN Pematangsiantar Dilaporkan ke Polisi

18 Juli 2026 | 15:48 WIB
Kesehatan

47 Relawan SPPG Polres Simalungun Lolos Tes Urine, Seluruhnya Negatif Narkoba

18 Juli 2026 | 10:26 WIB
Peristiwa

KJA Kembali Dibahas di Haranggaol, Pengelolaan Sampah Jadi Syarat Utama Kelestarian Danau Toba

17 Juli 2026 | 19:26 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

slot gacor

slot gacor