SimadaNews.com – Seorang pria yang disebut merupakan oknum Paniteria di Pengadilan Negeri Pematangsiantar berinisial GMG dilaporkan ke Polsek Dolok Batu Nanggar atas dugaan penganiayaan terhadap seorang warga di Perumahan Gold Residence, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sabtu (18/7/2026) dini hari.
Korban, Irfan P. Sinaga (36), warga Jalan Gotong Royong, Pasaran Baru, Kelurahan Sinaksak, mengaku mengalami dugaan penganiayaan saat hendak memasuki kawasan perumahan sekitar pukul 00.20 WIB.
Kepada SimadaNews.com, Sabtu 18 Juni 2026, siang, Irfan menuturkan bahwa peristiwa bermula ketika dirinya hendak membuka pagar kompleks setelah pulang dari sebuah warung.
“Saat saya hendak membuka pagar, dia berteriak kepada saya. Saya menjawab, lalu terjadi cekcok. Setelah itu saya diludahi dan dicekik hingga hampir kehilangan napas,” ujar Irfan.
Menurutnya, karena situasi semakin memanas, ia mencoba merekam kejadian menggunakan telepon genggam. Namun, ia mengaku kembali mendapat kekerasan.
“Saya juga dihina, bahkan istri saya disebut dengan kata-kata yang tidak pantas. Ketika saya merekam, saya dipukul lagi,” katanya.
Keributan tersebut, lanjut Irfan, mengundang perhatian warga sekitar dan pihak pengembang (developer) perumahan yang datang untuk melerai.
Ia mengklaim bahwa salah seorang pihak developer turut menjadi korban pemukulan, sementara istri developer juga diduga mengalami tindakan kekerasan saat berusaha melerai.
Irfan menyebut terlapor berinisial GMG yang menurutnya bekerja sebagai panitera di Pengadilan Negeri Pematangsiantar. Atas kejadian itu, ia mengaku telah membuat laporan polisi di Polsek Dolok Batu Nanggar.
“Saya berharap pihak kepolisian menindaklanjuti laporansesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Dolok Batu Nanggar Iptu Ridho Pakpahan melalui Kanit Reskrim Ipda L. Radot Siagian membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Benar, tadi malam kami menerima laporan dugaan penganiayaan. Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menerima laporan polisi, membawa korban untuk visum, serta memeriksa korban dan para saksi,” ujar Radot saat dikonfirmasi melalui WhatsApp. (SNC)
Laporan: Saiun Basir


