SimadaNews.com-Tinggal hitungan hari, masyarakat Indonesia merayakan pesta demokrasi melalui pemilu serentak 17 April 2019. Masyarakat Indonesia akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Ketidakpercayaan masyarakat terhadap para calon dan rendahnya pengetahuan politik menyebabkan sering terjadinya pelanggaran kampanye dalam pemilu. Salah satu bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi adalah politik uang (money politic).
“Masyarakat Indonesia terkhusus di Siantar-Simalungun, di imbau dapat merayakan pesta demokrasi dengan bersih dan menolak segala bentuk politik uang,” kata Ketua Terpilih GMKI Siantar-Simalungun, May Luther Dewanto Sinaga.
Luther berharap, masyarakat Siantar-Simalungun menolak money politic yang dilakukan beberapa oknum calon karena ini menyangkut kepentingan bangsa 5 tahun depan.
Dia menerangkan, dalam bahasa Indonesia, money politic berarti suap. Dalam KBBI, Suap adalah uang sogok. Politik uang adalah suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu.
Luther sekali lagi mengimbau, masyarakat menolak money politic karena hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran kampanye.
Bentuk Money Politic yang biasa di lakukan bisa berupa uang atau barang kepada masyarakat dengan tujuan untuk menarik simpati masyarakat agar mereka memberikan suaranya untuk calon yang bersangkutan. Dan masyarakat terkadang menyebut menyebut money politic dengan “Serangan Fajar”.
Luther menambahkan, GMKI Siantar-Simalungun selaku kontrol sosial siap membantu Bawaslu Kota Pematangsiantar dan Simalungun, dalam mengawasi segala bentuk tindakan pelanggaran kampanye dan membantu KPU mensukseskan Pemilu 2019 demi masa depan bangsa dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. (rel/snc)