SimadaNews.com-Perampasan atau aneksasi atas wilayah Palestina sedang berlangsung secara perlahan dan tidak manusiawi. Semua negara harus menentang hal ini.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi pada United Nations (UN) Forum on Palestine, di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Kamis (4/4) Waktu Setempat.
Dalam pidato kuncinya, Menlu menambahkan bahwa selain penghancuran rumah dan pengusiran penduduk Palestina, Israel melakukan berbagai tekanan politik, ekonomi dan sosial terhadap Palestina, termasuk menyita penerimaan pajak Palestina, yang merupakan porsi besar dari pendapatan Palestina.
“Kekerasan otoritas dan para pendatang (settlers) Israel juga semakin meluas, termasuk penutupan pintu gerbang Masjid Al-Aqsa,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Menlu menekankan kembali bahwa Palestina adalah prioritas Indonesia.
Tahun ini, lanjut Retno, Indonesia telah meningkatkan bantuan untuk lembaga pengungsi PBB (UNRWA) serta meluncurkan program peningkatan kapasitas untuk rakyat Palestina.
“Indonesia juga akan menyelenggarakan pertemuan khusus tentang Palestina saat Presidensi di DK PBB bulan Mei 2019,” tambahnya.
Lebih lanjut, Menlu menyerukan agar komunitas internasional meneruskan bantuan kemanusiaan yang selama ini menopang kehidupan masyarakat Palestina.
Ia juga menyampaikan pesan agar negara-negara anggota PBB tidak memindahkan kedutaannya ke Jerusalem serta menghormati berbagai resolusi DK PBB terkait penyelesaian isu Palestina.
Selain itu, Menlu menyerukan kembali harapan diterimanya Palestina sebagai anggota penuh PBB. “Saat ini, Palestina dan kekuatan penjajah tidak berada pada posisi yang sama. Merupakan tanggung jawab komunitas internasional untuk mengangkat posisi Palestina dan melindungi hak-hak rakyat Palestina,” tegas Retno.
Riyad Mansour, Permanent Observer Palestina untuk PBB, dalam pidatonya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah dan masyarakat Indonesia.
“Indonesia adalah sahabat baik Palestina.. terima kasih atas segala upaya yang telah dilakukan Indonesia guna memajukan isu Palestina di forum PBB.”
Penyelenggaraan UN Forum on Palestine menarik perhatian berbagai kalangan dan dihadiri oleh perwakilan dari negara anggota PBB, LSM internasional, organisasi internasional dan akademisi. Panelis berasal dari mantan pejabat tinggi di Palestina, aktivis dan pengacara HAM, serta Special Rapporteur PBB.
Tema yang diangkat adalah “The threat of de facto annexation”. Dalam konsep hukum internasional, okupasi atau penguasaan wilayah bersifat sementara.
Namun yang dilakukan Israel saat ini mengarah kepada perampasan wilayah (aneksasi) yang dilarang dalam hukum internasional. Berbagai kebijakan Israel, terutama akhir-akhir ini dikhawatirkan semakin menjauhkan bangsa Palestina dari aspirasi kemerdekaan mereka. (rel/snc)
sumber:lamansekretariatkabinet