KOTA Medan Sumut merupakan Kota Berbilang Kaum yang terdiri dari rangkaian berbagai suku ras golongan dan agama yang sedari dulu masih tetap eksis akan keanekaragamannya yang dibalut dengan kekuatan NKRI.
Mari kita jaga rumah kita. Medan adalah rumah kita yang akan selalu kita rawat dan kembangkan trus jalinan silaturahmi antar sesama guna menunjang tali persaudaraan yang kuat selaku sodara sebangsa setanah air tentunya yang bermartabat menuju indahnya kebersamaan dalam semangat berdemokrasi secara cerdas dan beradab.
Saya Mario Oktavianus Sinaga sbg Ketua Umum Komunitas GM “MARSIA” yg juga merupakan bagian dari para kaum Aktivis sbg pemerhati akan Gerakan Kebajikan selaku pemuda Putra Sumut Anak Medan mengajak kita semua sodara/i ku sebangsa setanah air untuk terus menggaungkan semangat Gerakan Kebajikan Pancasila itu sendiri sebagai tanda perhatian kita akan keutuhan Bangsa dan Negara yg kita cintai ini, khususnya di Wilayah Kota Medan Sumut.
Kita berharap, Sumut tetap terjaga keindahan akan kelestariannya yang terdiri dari berbagai suku budaya sebagai kearifan lokal Kota Medan sendiri khususnya dalam berkepribadian secara berdaulat yang berkemandirian secara beradab untuk peradaban masyarakat Kota Medan itu sendiri menjadi yang lebih baik lagi menuju Kota Medan aman damai dan sejahtera.
Kita selaku masyarakat Kota Medan yang juga sebagai Bangsa yang beradab, sejatinya akan menolak benturan antar sesama kita selaku sodara sebangsa setanah air atas pasca berlangsungnya Pesta Demokrasi 17 April 2019.
Mari kita tetap jaga jalinan silaturahmi dan terus rawat rumah kita Medan nan indah ini sebagai Kota Berbilang kaum yang menjunjung tinggi rasa persatuan NKRI harga mati sebagai tolak ukur kita selaku Bangsa yang beradab.
Janganlah kita mau untuk diadu domba oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut yang dapat memicu perpecahan kita khususnya selaku sesama Warga Kota Medan sebangsa setanah air atas apa yang telah terjadi saat ini terutama pasca berlangsungnya moment pesta demokrasi yang baru saja kita lewati bersama dalam semangat Demokrasi Bergembira.
Sejatinya juga haruslah benar-benar terletak pada koridor yg tepat yaitu Menggembirakan Rakyat serta taat akan Perundang-undangan sesuai Konstitusi kita yang berlaku.
“Negara Kita Ini Aturan Mainnya Jelas, Konstitusinya Jelas, Undang-Undangnya Jelas, Aturannya juga sangat Jelas, Mari kita ikuti dan hormati.”
Soal hasil Pemilihan Umum 2019, menurut undang-undang, Komisi Pemilihan Umum merupakan satu-satunya lembaga yang diberi amanat dan kewenangan untuk melakukan rekapitulasi dan mengumumkan hasil Pemilu.
Saya, anda sekalian selaku bagian dari jutaan pemilih, kita semua, hendaknya menyerahkan sekaligus mempercayakan sepenuhnya kepada KPU.
Apabila ada keberatan-keberatan setelah diumumkan nanti, konstitusi juga telah menyediakan jalur dan proses penyelesaian melalui Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang berwewenang untuk memutuskan atas perselisihan tentang hasil pemilihan umum tersebut.
Jelas tertuang dalam Undang-undang Nomor 46 Pasal 14 dan 15
“Bilamana terdapat pihak yang menuding adanya kecurangan dalam Pemilu tanpa bukti yang jelas atau menyebarkan berita bohong yang menyebabkan keonaran akan dikenakan sanksi Pidana”
Oleh sebab itu mari kita hormati hukum perundang-undangan konstitusi kita dan serahkan sepenuhnya kepada KPU sebagai pihak penyelenggara, serta tetap menjaga jalinan silaturahmi yang kuat demi keutuhan Bangsa dan Negara yangg kita cintai dan banggakan ini menuju peradaban bangsa yang bermartabat. (*)
Mario Oktavianus Sinaga, pendiri GM MARSIA, Deklarator Gerakan Daulat Desa dan Penggerak Rumah Gotong Royong, Gerakan Kebajikan Panjcaasila