• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/

slot gacor

Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsPeristiwa
Vanessa Pemain Film "Horas Amang" Jadi Korban KDRT, Tolak Berdamai dengan Suaminya

Vanessa saat di Unit PPA Polres Pematangsiantar.

Vanessa Pemain Film “Horas Amang” Jadi Korban KDRT, Tolak Berdamai dengan Suaminya

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
24 Juli 2026 | 10:18 WIB
Rubrik: Peristiwa
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami ibu muda bernama Vanessa Anggreini Marpaung, kini Polisi meningkatkan kasus pekara ketahap peyelidikan serta menetapkan pelaku yang merupakan suaminya sebagai tersangka.

Vanessa Anggreini Marpaung yang merupakan Seorang pemain film Horas Amang asal Kota Pematangsiantar sempat viral di media sosial akibat Vidionya yang di perlakukan tidak pantas oleh suaminya.

Sehingga pada  hari, Jumat (17/7/26) dirinya membuat laporan ke Polres Pematangsiantar dengan Nomor: STTLP/B/430/VII/2026/SPKT/Polres Pematangsiantar/Polda Sumatera Utara.

Menurut Vanessa Anggreini Marpaung dugaan kekerasan kerap dipicu persoalan sepele maupun perbedaan pendapat dalam rumah tangga.

Ia juga mengaku dugaan kekerasan telah berulang selama lebih dari satu tahun bahkan sejak dirinya masih mengandung.

Kanit PPA Satreskrim Polres Pematangsiantar, IPDA Darwin Siregar mengatakan kasus dugaan KDRT yang sempat viral tersebut, saat ini telah memasuki tahap penyidikan. Setelah melalui proses penyelidikan, penyidik telah menetapkan suami korban sebagai tersangka.

“Terkait kemungkinan penyelesaian melalui restorative justice atau mediasi, hal tersebut merupakan hak korban sebagai pelapor. Namun dari sisi kepolisian, kami tetap memproses perkara ini sesuai ketentuan hukum hingga tahap pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum,”ujarnya.

IPDA Darwin juga membenarkan bahwa tersangka telah ditahan. Namun, demi kepentingan penyidikan identitas lengkap tersangka belum dapat dipublikasikan dan hanya disampaikan melalui inisial T.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Johanes A.F. Silaen, S.H., bersama Briliant Romual Togatorop, S.H., didampingi orang tua Vanessa beserta Jono, mengapresiasi langkah cepat penyidik Unit PPA dalam menangani perkara tersebut.

” Saat ini perkara sudah naik ke tahap penyidikan dan tersangka telah ditahan. Kami mengapresiasi kinerja Polres Pematangsiantar, khususnya Satreskrim Unit PPA, yang telah bekerja secara profesional dan responsif,” ujar Johanes.

Dirinya atas permintaan keluarga korban juga meminta penyidik agar melakukan tes urine terhadap tersangka. Karena diduga pelaku memiliki perilaku emosional yang tidak wajar setiap kali terjadi perselisihan di dalam rumah tangga.

Selain itu, Johanes menegaskan bahwa korban bersama keluarganya menolak segala bentuk upaya perdamaian karena kekerasan yang dialami dinilai sudah sangat serius dan meninggalkan trauma mendalam.

“Korban mengalami trauma dan gangguan psikis. Oleh karena itu, korban bersama keluarga memutuskan menolak segala bentuk upaya perdamaian. Kami akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas dan dilimpahkan ke pengadilan,” tegasnya.

Di kesempatan yang sama, Vanessa Anggreini Marpaung menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan sejak kasus tersebut menjadi perhatian publik.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung saya sampai sejauh ini. Harapan saya semoga proses hukum ini segera selesai dan memberikan keadilan serta pelaku di hukum seberat beratnya,” ujar Vanessa. (SNC)

Laporan: Sabarudin Purba 

Peristiwa

Miliki Ganja, Sabu dan Ekstasi, Dua Pria Warga Simalungun Ditangkap di Siantar

24 Juli 2026 | 11:08 WIB
Peristiwa

Vanessa Pemain Film “Horas Amang” Jadi Korban KDRT, Tolak Berdamai dengan Suaminya

24 Juli 2026 | 10:18 WIB
Kesehatan

Wamenkes RI Letakkan Batu Pertama Pembangunan Cathlab RSUD Hadrianus Sinaga

23 Juli 2026 | 21:07 WIB
Peristiwa

DPRD, Asosiasi, dan Pengusaha Bertemu di Haranggaol: KJA Butuh Kepastian Hukum

23 Juli 2026 | 19:39 WIB
Peristiwa

Pengurus TP-PKK Simalungun Ikuti Bimtek PKK Provinsi Sumut

23 Juli 2026 | 10:50 WIB
Sudut Pandang

Komisi X DPR-RI Kunker ke Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih Dorong Sinergi untuk SDM Unggul

23 Juli 2026 | 07:28 WIB
Peristiwa

Jelang Sumut Rally 2026, Pemko dan Polres Siantar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas serta Sterilisasi Jalur

22 Juli 2026 | 22:47 WIB
Ekbis

Petani Samosir Terima Bantuan 5 Ton Bibit Kentang

22 Juli 2026 | 21:31 WIB
Kesehatan

Wamenkes RI Kunjungi Simalungun Tinjau Pelaksanaan Skrining TB dan Beri Bantuan X Ray Portabel

22 Juli 2026 | 19:52 WIB
Peristiwa

Kunker ke Haranggaol, Samrin Girsang Minta Galakkan Gerakan Pelestarian Lingkungan

22 Juli 2026 | 18:38 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

slot gacor

slot gacor