SimadaNews.com-Lima tahun ke depan (2019-2024), Joko Widodo — atau Jokowikembali memimpin negeri ini, sebagai Presiden RI. Setelah itu, Joko Widodo, tidak dapat mencalonkan kembali dalam pesta demokrasi Pemilihan Presiden.
Lima tahun pasca kepemimpinan Joko Widodo di periode 2014-2019, tidak dapat dipungkiri, banyak perubahan yang cukup signifikan dalam pembangunan negeri ini menuju lebih baik, damai dan sejahtera.
Di antaranya, pembangunan infrastruktur jalan yang menghubungkan antar daerah kabupaten/kota dan provinsi. Kemudian, menegakkan kembali pondasi berbangsa dan bernegara berlandaskan Pancasila.
“Keberhasilan yang sudah dinikmati rakyat tersebut, semoga semakin dapat dikembangkan dan terjaga. Namun inti dari semuanya adalah Presiden Jokowi memimpin gerakan untuk Reformasi KPK,” kata Insitor dan Dewan Pembina Yayasan Gerakan Kebajikan Pancasila (GKP), Sabar Mangadoe.
Sabar menerangkan, keberhasilan Jokowi yang sudah dinikmati rakyat tersebut, semoga semakin dapat dikembangkan dan terjaga dengan baik.
Menurut Sabar, apa yang disampaikan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani tentang setiap anak bangsa memiliki utang Rp 13 juta, tidaklah sia-sia dengan pencapaian pembangunan yang dihasilkan kabinet Joko Widodo.
“Itulah fakta pembangunan yang dapat dirasakan sekaligus dinikmati rakyat Indonesia,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Sabar, fakta yang tidak dapat juga dipungkiri bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang disebut-sebut sebagai lembaga hukum Superbody dan tanpa lembaga
Kesetengah-hatian itu, sudah tergambar dalam upaya pemberantasan korupsi, sejak dari era Orde Lama (Soekarno), 32 tahun di era Orde Baru (Soeharto) hingga saat ini.
Itu tergambar dari gonta ganti nama, namun gerakannya tidak kunjung menimbulkan efek jera bagi pelaku korupsi.
Kemudian, adanya sikap sejumlah para elit di legislatif, judikatif mau pun eksekutif, yang tidak menginginkan lembaga ini memiliki kekuatan. Hal digambarkan dengan adanya upaya untuk membubarkan KPK.
Selanjutnya, ada yang mendorong KPK untuk tetap kuat, namun ibarat ular, kepala diberi keleluasaan bergerak sementara ekor dipegang sekuat-kuatnya.
“16 tahun lamanya KPK sudah bekerja, bisa (mau)nya cuma sebatas penjarakan koruptor-koruptor kelas kaleng roti Khong Guan,” sebut Sabar.
“Kita yakin seyakinnya, bahwa Presiden Jokowi di periode kedua ini, akan pimpin dengan kuat Reformasi KPK. Jokowi akan hadapi dengan tegas para #KPKLOVERs dengan para penunggangnya, yaitu para politikus busuk dan kroninya para koruptor kakap,” ujarnya lagi.
Sabar Mangadoe menggambarkan, bahwa biang kerok persoalan adalah Undang-undang KPK Tahun 2002 yang sudah berumur 17 tahun, yang harus segera direvisi dan disempurnakan.
“Nah, disinilah sangat diharapkan perhatian Joko Widodo, sebagai Presiden RI untuk lima tahun ke depan, untuk benar-benar menguatkan ke-Superbody-an KPK dalam “menjaring” para koruptor kelas kakap yang menyembunyikan hasil korupsi mereka yang mencapai puluhan, ratusan atau ribuan triliun itu,” pungkas Sabar.
Harapan ini, ucap Sabar, bisa jadi kenyataan, apabila para politisi partai yang berkoalisi di kabinet Joko Widodo, benar-benar terpanggil, memiliki integritas yang kuat, dan hati nurani yang bening untuk menyelamatkan Indonesia dari para koruptor.
Dan, kepercayaan atau amanah yang diberikan kepada Joko Widodo untuk menjadi Indonesia lebih baik, damai dan sejahtera, dapat dikuatkan dengan pemberantasan korupsi yang penuh segenap hati.
“Reformasi KPK, sangat dan sangat dibutuhkan. Itu hanya dapat terwujud melalui keterbukaan hati nurani para elit, dalam masa lima tahun ke depan kepemimpinan Joko Widodo,” kata Sabar.
Sabar menambahkan, kima tahun ke depan penguatan KPK adalah wujud penguatan tiang pondasi arah pembangunan Indonesia yang lebih kokoh, yang akan diteruskan kepemimpinan berikutnya. Sehingga KPK lebih berkemauan kuat, dan berkemampuan besar penjarakan para Koruptor kakap dan aneka jenis mafia ekonomi.
“Intinya, upaya pertama dan subtansial penting adalah revisi dan sempurnakan Undang-undang KPK,” pungkas Sabar (snc)
Editor: Hermanto Sipayung