SimadaNews.com-Kondisi GOR Siantar yang selama ini terkesan ditelantarkan, dianggap sebagai skenario Pemko Siantar, supaya bisa melakukan pengalihan pemanfaatan kepada investor.
Hal itu disampikan Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Siantar-Simalungun, May Luther Dewanto Sinaga. Dia menganggap, scenario yang dibuat Pemko Siantar telah terbukti dengan sudah adanya kerjasama dengan PT Suritama Mahkota Kencana dengan sistem Bangun Guna Serah (GSB) dengan nilai kontrak sekitar Rp234 miliar.
“Penelantaran GOR oleh Pemko Siantar dengan alasan tidak lagi dimanfaatkan masyarakat sesuai fungsinya, hanyalah sebuah skenario belaka,” kata May Luther Dewanto Sinaga.
“GOR tidak dapat dimanfaatkan bukan karena masyarakat tidak lagi membutuhkannya, tetapi justru karena pemko tidak memeliharanya sebagaimana mestinya. Jangan itu jadi dalil pembenaran untuk mengalihfungsikan GOR,” tambah Luther lagi.
Luther mengatakan, Pemko Siantar harusnya memberikan perhatian penuh kepada urusan kepemudaan sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Untuk diketahui, sesuai isi pasal 1 angka 10 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, pemanfaatan atau pengalihfungsian aset negara/daerah hanya dapat dilakukan terhadap aset yang tidak lagi digunakan untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi satuan kerja pengelola aset sebagaimana ditetapkan pada saat pengadaan aset tersebut.
Namun menurut Luther, pembiaran GOR dalam kondisi rusak berat sehingga tidak dapat dimanfaatkan untuk kegiatan olahraga tidak termasuk dalam kondisi yang dimaksud dalam peraturan tersebut.
Selanjutnya pada pasal 26 ayat 2 peraturan yang sama diatur bahwa pengalihfungsian dilaksanakan berdasarkan pertimbangan teknis dengan memperhatikan kepentingan negara/daerah dan kepentingan umum.
Luther melihat, pengalihfungsian GOR menjadi Mall hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja (Investor, Pemerintah, dan orang-orang yang terlibat dalam proses pengalihfungsian), dan membawa kerugian bagi masyarakat umum, misalnya para pedagang yang berjualan di sekitar GOR.
Luther memandang, bahwa masyarakat Siantar masih didominasi oleh para pedagang yang perekonomiannya menengah ke bawah, sehingga dialihfungsikan nya GOR menjadi Mall akan mematikan perekonomian mereka.
Luther berharap skenario yang telah dibangun oleh Pemko Siantar segera diakhiri dan membatalkan pengalihfungsian GOR menjadi Mall. Karena banyak lagi lokasi lainnya yang lebih tepat di bangun menjadi Mall di Kota Siantar. (snc)
Editor: Hermanto Sipayung