PEMBUBARAN organisasi terlarang seperti HTI di Indonesia telah mempersempit ruang gerak mereka yang selama ini bercokol ditengah tengah masyarakat, dan terbukti secara terbuka dan terang terangan menggerogoti kedaulatan Republik Indonesia.
Akibat pembubaran tersebut akan berdampak semakin tersamarnya gerakan mereka karena hidup dalam sel sel tanpa bentuk dan tanpa nama.
Fenomena ini perlu menjadi perhatian dan disikapi secara serius dan secara tuntas. karena sel-sel kelompok tersebut yang sudah diam dan berada ditengah tengah masyarakat, akan melakukan upaya pengutan secara tersamar dangan berkolaborasi dengan oknum oknum calon Kepala Daerah yang bisa diajak kompromi dalam Pilkada serentak 2020.
Hal ini sudah terbukti dan dapat dilihat dibeberapa Pilkada sebelumnya yang sarat dengan Politik Identitas , Provokasi, ujaran Kebencian dan penggunaan simbol dan sarana tertentu dalam pemenangan Kandidat yang bekerjasama dengan Kelompok Intoleran tersebut.
Bahkan dalam Pilpres yang baru saja berlangsung upaya upaya menunggangi oleh kelompok tersebut dapat dilihat dan dirasakan secara langsung keterlibatan mereka.
Ini menjadi perlu untuk kita perhatikan bersama karena jika terjadi perkawinan kepentingan paragmatis Calon Kelapa Daerah dangan Kelompok Intoleran yang notabene adalah eks HTI atau organisasi sejenisnya yang terlarang di Indonesia tentu akan membuka ruang tumbuh suburnya kekuatan mereka yang akan dapat dengan mudah masuk ke birokrasi, dan membuka ruang gerak mereka dalam beraktivitas di wilayah tersebut.
Untuk itu seluruh masyarakat agar cermat memilih dan mendukung Kandidat yang jangan sampai usaha kelompok tersebut bisa berjalan melalui Pilkada serentak, dan sistem Demokrasi Kita untuk menguasai Indonesia secara territorial melalui perebutan Kepala Daerah dalam Pilkada Serentak.
Ini juga suatu hal yang penting bagi parpol dalam menentukan pasangan calon yang akan ditetapkansebagai kandidat .
Parpol sebagai Instrument dalam Demokrasi di Indonesia harus melakukan penyaringan yang ketat terhadap orang orang atau kandidat yang mendaftar ke Parpol jangan sampai karena kepentingan menang tapi yang didukung malah kandidat yang sudah terpapar paham radikal dan juga anggota/eks HTI atau organisasi yang terlarang di Indonesia yang jelas jelas bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Mari Kita secara bersama sama mengawal Pancasila dan NKRI dalam Pilkada serentak 2020. Salam Kebajikan. (*)
Penulis: Imanta Ginting Sekjen Jokowi Centre