SimadaNews.com-Personel Polsek Padang Hilir, berhasil menangkap dua pelaku penjamberetan di depan depan Kolam Renang Pondok Kencana Jalan Sukarno Hatta Kelurahan Tambangan.
Kapolsek Padang Hilir AKP David Sinaga SH MSi, didampingi Kanit Reskrim Ipda SPN Siregar SH, pihaknya melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku masing-masing, MS (19) warga Jalan Persatuan Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi dan ME (20) warga Dusun XV Desa Suka Damai Kecamatan Sei Bamban, Serdang Bedagai.
Keduanya melakukan aksi Rabu 7 Agustus 2019 di Jalan Syech Beringin Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, sesuai dgn laporan Polisi Nomor:LP/29 /VIII/2019/TT.Hilir tgl 08 Agustus 2019.
Dan setelah menerima laporan korban, pihaknya melakukan rangkaian penyelidikan dan pada Senin 12 Agustus 2019 sekira pukul 17.30 WIB, di depan depan Kolam Renang Pondok Kencana Jalan Sukarno Hatta Kelurahan Tambangan, kedua pelaku berhasil ditangkap.
“Keduanya sudah kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tebing Tinggi,” kata AKP David. (snc)
Laporan: Hamonangan Silangit
Editor: Hermanto Sipayung