SimadaNews.com-Peristiwa kecelakaan terjadi di Jalan Jurusan Siantar-Tanah Jawa, tepat di Bukit Kembar Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Jumat 4 Oktober 2019, pagi sekira pukul 07.00 WIB.
Kecelaaan itu melibatkan pengendara GL Pro BK 3662 TZ, Ilham Amarudin (27) warga Komplek RS Balimbingan, kontra Daihatsu Grand Max Mopen CV. Mulia Jaya BK 1247 UT, dikendarai Frans Boy Simanjutak (27) warga Jalan SM Raja Kelurahan Pematang Tanah Jawa.
Informasi diperoleh, sebelum terjadi peristiwa kecelakaan, Ilham diketahui melintas dari arh Tanah Jawa menuju arah Siantar, mengendarai sepedamotor diduga dengan kecepatan tinggi dan kurang hati-hati.
Setiba di tempat kejadian, Ilham tidak memperhatikan dan kurang menjaga jarak aman dengan angkutan umum Daihatsu Grand Max yang berada di depan searah jurusannya yang sedang berhenti, sehingga sepedamotor GL Pro yang dikendarai Ilham menabrak bagian belakang sebelah kanan mopen.
Ilham pun terpental ke badan jalan dengan kondisi luka-luka. Personel Satlantas yang mengetahui kejadian, mengevakuasi Indra ke RS Balimbingan, kemudian dirujuk ke RS Vita Insani Kota Siantar. (snc)
Laporan: Saiun Basir
Editor: Hermanto Sipayung