SimadaNews.com-Pelantikan susulan salah seorang anggota DPRD Tebing Tinggi periode 2019-2024 atas nama Mukmin Tambunan SE, akan dilaksanakan setelah pimpinan DPRD defenitif dikukuhkan.
Pernyataan itu disampaikan Sekretaris DPRD Tebing Tinggi Sahat Nasution, Kamis 10 Oktober 2019, ketika dikonfirmasi terkait pelantikan aggota DPRD terpilih dari Partai Demokratt yang belum dilantik sebelumnya.
Sahat mengaku, jadwal pelantikan terhadap Mukmin Tambunan, sudah dijadwalkan dan akan dilakukan setelah pelantikan Pimpinan DPRD Kota Tebing Tinggi yang defenitif.
Dia menambahkan, pihaknya sedang menunggu keputusan dari Gubernur Sumut atas usulan nama Pimpinan DPRD Kota Tebing Tinggi yang sudah diusulkan yakni, Basyaruddin SH, M Azwar dan Imam Irdian Saragih.
Sekedar diketahui, pada 16 September 2019, Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, MY Girsang SH MH hanya melantik 24 Anggota DPRD Tebing Tinggi, sedangkan Mukmin Tambunan dari Partai Demokrat, waktu itu tidak mengikuti pelantikan karena sedang saki. (snc)
Laporan: Hamonangan Silangit
Editor: Hermanto Sipayung