SimadaNews.com-RP Silitonga alias Kentung (39) warga Gunung Mariah Kecamatan Dolok Panribuan, menyerahkan diri ke Aspol Polres Simalungun, diantarkan istri, ibu dan keluarganya, Jumat 11 Oktober 2019, malam sekira pukul 21.00 WIB.
Kanit Jahtanras Polres Simalungun Iptu Hengky B Siahaan SH, menerangkan, Kentung merupakan salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan sesuai Laporan Polisi Nomor:LP/11/ X/2019/Simal Sek Balata, tanggal 01 Oktober 2019.
Kentung melakukan pencurian truk colt diesel bermuatan getah karet, bersama rekan-rekannya yakni JM Sigiro dan JF Sinaga, yang sudah tertangkap sebelumnya.
Iptu Hengki mengaku, sebelumnya ketika konfrensi pers kasus pencurian yang menghadirkan JM Sigiro dan JF Sinaga. Dan waktu itu, pihaknya menyarankan kepada keluarga-keluarga tersangka yang masih melarikan diri, segera menyerahkan diri kepada petugas sebelum petugas melakukan penangkapan.
“Dari imbauan itu, salah seorang tersangka pencurian menyerahkan diri yakni RP Silitonga alias Kentung. Tadi diantar sama istri dan ibunya,” ujar Iptu Hengki.
Dia menambahkan, setelah Kentung menyerahkan diri, pihaknya langsung membawa ke kantor Sat Reskrim Polres Simalungun, untuk proses hukum lebih lanjut. (snc)
Laporan: Sabarudin Purba
Editor: Hermanto Sipayung