• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/

slot gacor

Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeSudut Pandang

Dr Suparji Ahmad: Tak Setuju Undang-undang KPK Ajukan Judical Review, Perppu akan Bebani Presiden

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
16 Oktober 2019 | 20:56 WIB
Rubrik: Sudut Pandang
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com-Pakar Hukum Universitas AL Azhar Indonesia (UAI) Dr Suparji Ahmad, menjadi pembicara di Seminar Kenegaraan Lembaga Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam  Indonesia, bertajuk pro Kontra Quo Vadis UU KPK Perppu Atau Judicial Review.

Menurut Dr Suparji Ahmad, posisi mahasiswa sangat penting dalam menentukan arah kenegaraan dan kebangsaan Indonesia. Beliau mengapresiasi aksi mahasiswa yang menuntut penolakan UU revisi UU KPK.

Namun Menurut Kepala Program Studi pasca Sarjana Universitas Al Azhar Indonesia ini, antara Perppu dengan Judicial Review tidak apple to appel (tidak dapat dibandingkan). Dan lebih lengkapnya lagi Perppu hanya akan membebani presiden karenanya tuntutan kepada Presiden untuk menerbitkan perppu tidaklah relevan.

Dr. Suparji mencontohkan, munculnya perppu anti terorisme. Menurutnya, mestinya alasan kemunculan perppu adalah seperti alasan terbitnya perppu anti terorisme dimana ada kegentingan yang memaksa untuk mengambil langkah hukum yang cepat di saat tidak dimungkinkan dilakukannya upaya pembentukan hukum yang normal.

Dr Suparji juga menyampaikan, ketika presiden harus mengeluarkan Perppu, maka akan terjadi tumpang tindih dan menciderai proses hukum yang ada. Karena, Perppu bersifat sementara, dan untuk menuju keputusan Perppu untuk manjadi undang-undang atau tidak ada di tangan DPR.

Lalu  bagaimana Jika  DPR menolak Perppu? Presiden akan dibuat malu oleh DPR. Dan perppu yang di keluarkan akan sia-sia.

“Oleh sebab itu mahasiswa sebaiknya mengajukan  Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi terhadap Undang Undang KPK yang telah di revisi Oleh DPR dan di sahkan pada 17 september 2019 itu akan membuat elegant dan proses hukum akan berjalan sebagai mana mestinya,” saran Dr Suparji. (snc)

Editor: Hermanto Sipayung

Peristiwa

DPRD, Asosiasi, dan Pengusaha Bertemu di Haranggaol: KJA Butuh Kepastian Hukum

23 Juli 2026 | 19:39 WIB
Peristiwa

Pengurus TP-PKK Simalungun Ikuti Bimtek PKK Provinsi Sumut

23 Juli 2026 | 10:50 WIB
Sudut Pandang

Komisi X DPR-RI Kunker ke Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih Dorong Sinergi untuk SDM Unggul

23 Juli 2026 | 07:28 WIB
Peristiwa

Jelang Sumut Rally 2026, Pemko dan Polres Siantar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas serta Sterilisasi Jalur

22 Juli 2026 | 22:47 WIB
Ekbis

Petani Samosir Terima Bantuan 5 Ton Bibit Kentang

22 Juli 2026 | 21:31 WIB
Kesehatan

Wamenkes RI Kunjungi Simalungun Tinjau Pelaksanaan Skrining TB dan Beri Bantuan X Ray Portabel

22 Juli 2026 | 19:52 WIB
Peristiwa

Kunker ke Haranggaol, Samrin Girsang Minta Galakkan Gerakan Pelestarian Lingkungan

22 Juli 2026 | 18:38 WIB
Peristiwa

Dua Rumah Terbakar di Gang Jambu Air Pematangsiantar

22 Juli 2026 | 17:13 WIB
Peristiwa

Ditemukan Tanpa Identitas, Jenazah Pria yang Ditemukan di Kebun Bridgestone Ternyata Robinson Harianja

22 Juli 2026 | 10:31 WIB
Peristiwa

Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Lurah Harus Mampu Deteksi Modus TPPO dan TPPM

22 Juli 2026 | 08:06 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

slot gacor

slot gacor