• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeSudut Pandang

Dr Suparji Ahmad: Tak Setuju Undang-undang KPK Ajukan Judical Review, Perppu akan Bebani Presiden

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
16 Oktober 2019 | 20:56 WIB
Rubrik: Sudut Pandang

SimadaNews.com-Pakar Hukum Universitas AL Azhar Indonesia (UAI) Dr Suparji Ahmad, menjadi pembicara di Seminar Kenegaraan Lembaga Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam  Indonesia, bertajuk pro Kontra Quo Vadis UU KPK Perppu Atau Judicial Review.

Menurut Dr Suparji Ahmad, posisi mahasiswa sangat penting dalam menentukan arah kenegaraan dan kebangsaan Indonesia. Beliau mengapresiasi aksi mahasiswa yang menuntut penolakan UU revisi UU KPK.

Namun Menurut Kepala Program Studi pasca Sarjana Universitas Al Azhar Indonesia ini, antara Perppu dengan Judicial Review tidak apple to appel (tidak dapat dibandingkan). Dan lebih lengkapnya lagi Perppu hanya akan membebani presiden karenanya tuntutan kepada Presiden untuk menerbitkan perppu tidaklah relevan.

Dr. Suparji mencontohkan, munculnya perppu anti terorisme. Menurutnya, mestinya alasan kemunculan perppu adalah seperti alasan terbitnya perppu anti terorisme dimana ada kegentingan yang memaksa untuk mengambil langkah hukum yang cepat di saat tidak dimungkinkan dilakukannya upaya pembentukan hukum yang normal.

Dr Suparji juga menyampaikan, ketika presiden harus mengeluarkan Perppu, maka akan terjadi tumpang tindih dan menciderai proses hukum yang ada. Karena, Perppu bersifat sementara, dan untuk menuju keputusan Perppu untuk manjadi undang-undang atau tidak ada di tangan DPR.

Lalu  bagaimana Jika  DPR menolak Perppu? Presiden akan dibuat malu oleh DPR. Dan perppu yang di keluarkan akan sia-sia.

“Oleh sebab itu mahasiswa sebaiknya mengajukan  Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi terhadap Undang Undang KPK yang telah di revisi Oleh DPR dan di sahkan pada 17 september 2019 itu akan membuat elegant dan proses hukum akan berjalan sebagai mana mestinya,” saran Dr Suparji. (snc)

Editor: Hermanto Sipayung

Peristiwa

Diduga Terlibat Alihkan Truk Jaminan Fidusia, Oknum TNI Digugat Perusahaan Leasing

4 Juni 2026 | 23:40 WIB
Peristiwa

Lima Pemilik Sabu dan Ganja Ditangkap, Polisi Sita 139 Paket Narkoba di Pematangsiantar

4 Juni 2026 | 23:06 WIB
Peristiwa

Diduga Sebarkan Video Asusila Mantan Pacar, Dua Warga Bintangbayu Dilaporkan ke Polres Sergai

4 Juni 2026 | 20:21 WIB
Sudut Pandang

Hadiri Pelantikan Panitia GAMKI, Wesly Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kepemimpinan Pemuda

4 Juni 2026 | 19:53 WIB
Peristiwa

Kejari Simalungun Perkuat Pengawasan Dana Desa Melalui Program Jaga Desa di Dolok Batu Nanggar

4 Juni 2026 | 17:44 WIB
Peristiwa

Wesly Silalahi Dapat Apresiasi BPKP atas Komitmen Cegah Korupsi di Pemko Pematangsiantar

4 Juni 2026 | 17:07 WIB
Peristiwa

Dua Pekan Tanpa Identitas, Jenazah Perempuan Misterius Akhirnya Dimakamkan Polsek Bandar Huluan

4 Juni 2026 | 16:37 WIB
Peristiwa

Penjual Mie Goreng di Pematangsiantar Ditemukan Meninggal Tergantung di Dalam Rumah

4 Juni 2026 | 11:24 WIB
Peristiwa

Rismaida br Siahaan Ditemukan Meninggal di Kedainya! Ternyata Dirampok, Pelaku Ditangkap saat Sembunyi di Hotel Nadia Siantar

4 Juni 2026 | 10:08 WIB
Peristiwa

Tekan Risiko Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret

4 Juni 2026 | 09:47 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber