• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsRegional
Pemuda asal Indonesia yang dihukum penjara seumur hidup karena kejahatan seksual.

Pemuda asal Indonesia yang dihukum penjara seumur hidup karena kejahatan seksual.

Pemuda asal Indonesia Dihukum Penjara Seumur Hidup di Inggris karena Kejahatan Seksual

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
6 Januari 2020 | 23:02 WIB
Rubrik: Regional
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com-Pemuda asal Indonesia dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester Inggris. Pemuda itu diketahui berinisial Rey Sinaga, tersangka kejahatan seksual.

Hakim Suzanne Goddard, dalam putusannya Senin 6 Januari 2020, menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Rey, karena melakukan kejahatan seksual sebanyak 159 kasus yang dilakukannya selama dua setengah tahun, mulai Januari 2015 hingga Juni 2017.

Hakim Suzane, sebagaimana dikutip dari BBC, menyebutkan Rey Sinaga sama sekali tidak menunjukkan penyesalan dan tidak mempedulikan kondisi para korban ketika melakukan aksinya.

Sejak awal persidangan, Rey selalu mengatakan hubungan seksual itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

Mengenakan sweater baju hangat krem dengan kemaja kotak-kotak di dalamnya, Rey tidak bereaksi saat hukuman dijatuhkan.

Rey disebutkan melakukan tindak perkosaan di apartemennya di pusat Kota Manchester, dengan berbagai cara mengajak korban ke tempat tinggalnya dan membius dengan obat yang dicampur minuman beralkohol.

Sejumlah korban mendapat perlakuan kejahatan seksual oleh Rey dan difilmkan dengan menggunakan dua telepon selulernya, satu untuk jarak dekat dan satu dari jarak jauh.

Dalam sidang vonis, Jaksa Penuntut Iain Simkin memaparkan dampak kejahatan seksual yang dialami para korban.

Pejabat dari unit kejahatan khusus, Kepolisian Manchester Raya, Mabs Hussain, menyebutkan kejahatan seksual yang dilakukan Rey adalah kasus kejahatan seksual terbesar dalam sejarah hukum Inggris.

Mabs Hussain, menyerukan kepada korban lain untuk melapor. Dan

mengatakan bukti menunjukkan kemungkinan korban dapat mencapai 190 orang termasuk 48 orang yang kasusnya telah disidangkan melalui empat persidangan terpisah mulai Juni 2018 sampai Desember 2019.

Dia menambahkan bukti video perkosaan yang direkam Rey begitu banyak seperti layaknya menyaksikan 1.500 film di DVD.

Bertindak Sendiri

Modus operandi yang dilakukan Rey, menurut Kepolisian Manchester Raya, adalah mengajak korban yang tampak rentan setelah mabuk, atau tersesat di seputar tempat tinggalnya, di kawasan ramai di Manchester Inggris.

Rey kemudian memasukkan obat yang dicurigai adalah gamma hydroxybutyrate, obat bius yang menyerang sistem syaraf dan kemudian memasang kamera melalui dua telepon selulernya dan menyerang korban.

Dalam persidangan terungkap, rekaman tindak kejahatan seksual dipertontonkan ke para juri, berdurasi mulai dari sekitar satu jam sampai lebih dari enam jam.

Rey juga disebutkan mengambil barang-barang milik korban, termasuk jam, kartu identitas dan mengambil gambar profil akun facebook dari sebagian besar korban sebagai trofi (kenang-kenangan).

Saat korban terbangun, menurut polisi, ia mengarang cerita bahwa mereka mabuk dan datang ke flat atau apartemennya atau minta datang ke tempat tinggalnya untuk mengecas telepon seluler.

Kepolisian Manchester Raya menyatakan 48 korban, dari empat persidangan terpisah, berumur antara 17 tahun sampai 36 tahun.

Semua korban adalah pria Inggris kulit putih dan sebagian besar adalah heteroseksual dan tiga homoseksual.

Merasa Tidak Bersalah

Rey yang menyatakan pembelaan dalam sidang pertama dan keempat,  mengaku tidak bersalah dan menyebutkan bahwa hubungan seksual dengan para pria itu atas dasar suka sama suka.

Namun para korban, menurut hakim berdasarkan bukti rekaman video jelas tidak berpartisipasi dalam hubungan seksual itu, dan sebagian korban terdengar mendengkur dalam rekaman yang disita polisi. (snc)

Sumber: BBCNews

Peristiwa

Tiga Rumah di Jalan Tongkol Pematangsiantar Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

27 Juni 2026 | 08:35 WIB
Peristiwa

Pemko Pematangsiantar Mulai Robohkan Bangunan Pasar Dwikora Pascakebakaran, Persiapan Pembangunan Kembali Dimulai

26 Juni 2026 | 21:55 WIB
Peristiwa

Wakil Bupati Samosir Lantik 9 Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Sinergi dan Integritas

26 Juni 2026 | 21:27 WIB
Peristiwa

Viral, Istri Laporkan Suami dan Rekan Kerja ke Polisi atas Dugaan Perselingkuhan

26 Juni 2026 | 19:34 WIB
Peristiwa

Reses DPRD Pematangsiantar, Warga Keluhkan Kriminalitas, Lampu Jalan Padam hingga Jalan Rusak

26 Juni 2026 | 17:28 WIB
Pesona

SMA Kristen Kalam Kudus Pematangsiantar Catat 93 Prestasi Nasional, Terbaik di Kota Siantar

26 Juni 2026 | 15:39 WIB
Peristiwa

Sempat Kabur Saat Digerebek, Dua Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi, 4,07 Gram Sabu Disita

26 Juni 2026 | 14:51 WIB
Pesona

Simalungun Juara I Stand Terbaik Nasional di PENAS XVII 2026, Harumkan Nama Sumatera Utara

26 Juni 2026 | 12:17 WIB
Peristiwa

Terungkap! Pelaku Pencurian Emas Rp160 Juta di Pasar Horas Ditangkap Saat Bersembunyi di Rumah Pendeta

26 Juni 2026 | 11:59 WIB
Tokoh

Kwarcab Gerakan Pramuka Simalungun Gelar Muscab 2026, Mixnon Andreas Simamora Terpilih sebagai Ketua

25 Juni 2026 | 20:59 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto