• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeSudut Pandang
Mario Oktavianus Sinaga

Mario Oktavianus Sinaga

Identitas Budaya dan Hak Masyarakat Tradisional Dihormati Selaras dengan Perkembangan Zaman

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
12 Februari 2020 | 00:11 WIB
Rubrik: Sudut Pandang

PASAL 28 I ayat (3) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dengan tegas mengatakan, bahwa “Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban”.

Adat budaya Batak mencakup kehidupan manusia sejak dalam kandungan, lahir, dewasa, perkawinan, meninggal, digali tulang-belulangnya serta beraneka ragam elemen segmen kehidupan dalam arti seluas-luasnya.

Jadi, adat budaya tidak bisa dipandang dari skop kecil, dangkal dan seremonial belaka. Bahkan, sanksi sosial “tak beradat” jauh lebih berat dibanding “tak beragama”.

Apakah pandangan seperti itu dianggap keliru atau salah?

Bagi orang-orang mabuk budaya luar, kecanduan agama yang rela membunuh bangsa sendiri demi menegakkan budaya asing sebagaimana dikatakan Bung Karno akan memvonis pandangan seperti itu adalah keliru dan salah.

Mereka lupa atas apa wejangan Sang Proklamator, Penggali Pancasila 1 Juni 1945, Presiden RI Pertama, Bapak Bangsa, mengatakan, “Kalau jadi Hindu janganlah jadi India. Kalau jadi Islam janganlah jadi Arab. Kalau jadi Kristen janganlah jadi Yahudi. Tetaplah jadi orang Nusantara dengan adat budaya Nusantara yang kaya raya ini”.

Adat ialah aturan (perbuatan,dsb) yang lazim diturut atau dilakukan sejak dahulu kala; cara (kelakuan, dsb) yang sudah menjadi kebiasaan; wujud gagasan kebudayaan yang terdiri atas nilai-nilai budaya, norma, hukum, dan aturan yang satu dengan yang lainnya berkaitan menjadi suatu sistem.

Sedangkan budaya ialah pikiran; akal budi; adat istiadat; sesuatu mengenai kebudayaan yang sudah berkembang (beradab, maju); sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan yang sudah sukar diubah.

Dan dalam hal ini, babi sesungguhnya adalah ciptaan Ilahi serta merupakan adat istiadat masyarakat Bangso Batak yang juga bagian dari suku budaya bangsa Indonesia itu sendiri yang mustahil untuk dimusnahkan, apalagi babi sebagai adat istiadat kearifan lokal masyarakat semesta. (*)

Penulis: Mario Oktavianus Sinaga, aktivis Batak Muda Dunia

 

Peristiwa

Diduga Terlibat Alihkan Truk Jaminan Fidusia, Oknum TNI Digugat Perusahaan Leasing

4 Juni 2026 | 23:40 WIB
Peristiwa

Lima Pemilik Sabu dan Ganja Ditangkap, Polisi Sita 139 Paket Narkoba di Pematangsiantar

4 Juni 2026 | 23:06 WIB
Peristiwa

Diduga Sebarkan Video Asusila Mantan Pacar, Dua Warga Bintangbayu Dilaporkan ke Polres Sergai

4 Juni 2026 | 20:21 WIB
Sudut Pandang

Hadiri Pelantikan Panitia GAMKI, Wesly Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kepemimpinan Pemuda

4 Juni 2026 | 19:53 WIB
Peristiwa

Kejari Simalungun Perkuat Pengawasan Dana Desa Melalui Program Jaga Desa di Dolok Batu Nanggar

4 Juni 2026 | 17:44 WIB
Peristiwa

Wesly Silalahi Dapat Apresiasi BPKP atas Komitmen Cegah Korupsi di Pemko Pematangsiantar

4 Juni 2026 | 17:07 WIB
Peristiwa

Dua Pekan Tanpa Identitas, Jenazah Perempuan Misterius Akhirnya Dimakamkan Polsek Bandar Huluan

4 Juni 2026 | 16:37 WIB
Peristiwa

Penjual Mie Goreng di Pematangsiantar Ditemukan Meninggal Tergantung di Dalam Rumah

4 Juni 2026 | 11:24 WIB
Peristiwa

Rismaida br Siahaan Ditemukan Meninggal di Kedainya! Ternyata Dirampok, Pelaku Ditangkap saat Sembunyi di Hotel Nadia Siantar

4 Juni 2026 | 10:08 WIB
Peristiwa

Tekan Risiko Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret

4 Juni 2026 | 09:47 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber