SimadaNews.com-Personel Satnarkoba Polresta Siantar, menangkap seorang pria berinisil BT (36) warga Jalan Melanthon Siregar, saat sedang duduk-duduk di pinggir Sungai Bah Balon.
Kapolresta Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, melalui Kasubag Humas Iptu Rusdi Ahya, Selasa 3 Maret 2020, menerangkan penangkapan terhadap BT dilakukan Senin 2 Maret 2020, sore sekira pukul 17.00 WIB, berawal adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan di pinggir Sungai Bah Bolon Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Karo Kecamatan Siantar, sering terjadi transaksi narkoba.
Memperoleh informasi itu, personel Satnarkoba Polresta Siantar melakukan penyelidikan ke lokasi dimakasud. Tiba di lokasi, personel polisi melihat ada seorang pria sesuai cirri-ciri yang diinformasikan.
Pria itu pun terlihat menunjukkan hal-hal mencurigakan, sehingga langsung diamankan. Dan dari samping kiri pria berinisial BT ini ditemukan satu kotak rokok Marlboro yang di dalamnya ada satu paket narkotika diduga jenis sabu.
Ketika diinterogasi, BT mengaku memperoleh sabu dari pria berinisial BS. Dan kemudian dilakukan pencarian terhadap BS tetapi handphonenya tidak aktif dan selanjutnya seluruh barang bukti bersama BT, dibawa ke kantor Satnarkoba Polresta Siantar, guna proses hukum lebih lanjut. (snc)
Laporan: Sabarudin Purba
Editor: Hermanto Sipayung