SimadaNews.com-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mengingatkan agar Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menyusun program kegiatan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat sesuai prioritas, dan bukan meladeni kepentingan rekanan.
Pernyataan itu disampaikan Mendagri Tito, saat membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perencanaan Pembangunan Regional 1 di Surabaya, Rabu 4 Maret 2020.
Menurut Tito melalui Rakortek, Rencana Kerja Pemerintah Tahunan Daerah, yaitu untuk tahun 2021, akan disusun dan sinkronkan dengan prioritas Pemerintah Pusat.
“Artinya, forum ini merupakan forum musyawarah dimana RPJM kita turunkan bersama ke dalam rencana kerja tahunan. Pegangan kita bersama adalah lima prioritas pembangunan yang merupakan visi misi Presiden yang sudah tertuang ke dalam RPJM,” lanjut Mendagri Tito.
Di acara yang dihadiri Ketua KPK Komjen Firli Bahuri itu, Mendagri Tito menyebutkan asas atau prinsip perencanaan mengenal istilah “money follows the program”. Bukan sebaliknya, bahwa program dicocok-cocokkan ke dana anggaran untuk nenghabiskan anggaran yang ada.
Artinya, Daerah menyusun program yang mencerminkan kebutuhan daerah dan selaras dengan lima prioritas visi misi Presiden, sehingga setiap rupiah dari sekitar 856 triliun rupiah yang setiap tahun ditransfer dari Pusat ke Daerah lewat APBN benar-benar tepat guna.
“Dalam penyusunan program tersebut terdapat musyawarah dimana Pusat, secara sektoral, akan menilai secara seksama apakah usulan program daerah tersebut sudah sinkron dengan arah prioritas Pusat,” kata Tito.
Mendagri Tito, kemudian menjabarkan dengan lengkap dan detail masing-masing konteks dan data statistik pendukung atas urgensi lima prioritas pembangunan yang menjadi visi misi Presiden Jokowi.
Setiap prioritas visi misi Presiden tersebut memiliki landasan data dan pola pikir yang sesuai dengan kondisi tantangan dan peluang kita sebagai bangsa.
Pembangunan SDM unggul sebagai visi misi Presiden yang pertama, misalnya, difokuskan di dalam RPJM mengingat fakta bahwa Indonesia akan menikmati ‘bonus geografi’ berupa dominasi usia muda produktif berumur 15-64 di tahun 2025-2035.
Kurun waktu tersebut sudah di depan mata, lanjut Tito, maka dari sekarang harus fokus pada pengembangan sektor kesehatan, pendidikan dan pemberantasan stunting, sebagai prasyarat agar kelak bonus demografi tersebut menjadi modal, dan bukan menjadi beban bagi Indonesia di masa mendatang.
Tito menegaskan kemabli, perencanaa teknis tahunan akan memastikan semua perencanaan daerah yang benar-benar merupakan kebutuhan prioritas masyarakat, bukan kebutukan rekanan.
“Disini hadir sahabat saya, Ketua KPK Bapak Komjen Firli juga untuk turut membantu agar perencanaan yang kita susun memiliki integritas, jauh dari akal akalan untuk praktik koruptif,” tegas Mendagri Tito.
“Jangan ada lagi proyek pengadaan di daerah yang nyata-nyatanya berpola terbalik, yaitu “programme follows the money”, yang ujung-ujungnya tak dibutuhkan atau tidak berguna bagi masyarakat “ tandas Tito lagi. (snc)
Sumber: Puspen Kemendagri
Editor: Hermanto Sipayung