SimadaNews.com-Sesuai agenda yang ditetapkan Panitia Seleksi Nasional(Panselnas), jadwal pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilakukan pada 22 – 23 Maret 2020.
Plt Karo Humas BKN Paryono dalam keterangan persnya, Selasa 24 Maret 2020, menyebutkan per 23 Maret dari total 521 Instansi yang mendapatkan formasi CPNS Tahun 2019, terhitung sudah 343 Instansi (31 Instansi Pusat dan 312 Instansi Daerah) telah mengumumkan hasil SKD melalui website masing-masing.
Sementara Instansi yang belum mengumumkan hasil SKD mencakup 178 Instansi (34 Instansi Pusat dan 144 Instansi Daerah).
Paryono mengimbau, agar Instansi segera menerbitkan pengumuman hasil SKD CPNS. Bagi Instansi yang mengalami kendala mengumumkan hasil SKD sebagaimana jadwal yang ditetapkan agar menyampaikan surat kepada Ketua Panselnas.
Kewajiban Instansi menyampaikan pengumuman hasil SKD merujuk pada Peraturan Menteri PAN RB Nomor 23 Tahun 2019. Namun untuk mempermudah pelamar mengecek status kelulusan SKD, BKN menyediakan link pengumuman hasil SKD melalui portal SSCN.
“Jadi setiap Peserta selain dapat log in ke portal SSCN untuk mengetahui status kelulusannya, juga memperoleh link pengumuman Instansi,” kata Paryono.
Sementara untuk batas penundaan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), tambah Paryono, Panselnas menargetkan penyelenggaraan SKB dapat dilaksanakan pada akhir April atau awal Mei 2020, namun target tersebut bersifat tentatif berdasarkan situasi nasional dalam penanganan wabah Covid-19 oleh Pemerintah. (snc)
Sumber: Humas BKN
Editor: Hermanto Sipayung