SimadaNews.com-Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Muhammad Syarifuddin, terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2023, Senin 6 April 2020.
Syarifuddin terpilih menggantikan Hatta Ali setelah memperoleh 32 suara dari total 47 suara hakim dalam pemilihan Ketua MA.
“Berdasarkan berita acara hasil perhitungan suara ternyata yang mulia Dr H. M Syarifuddin SH MH. telah mendapatkan suara sejumlah 32 suara,” ujar Ketua MA periode 2017-2020 Hatta Ali dalam sidang di Gedung MA, Jakarta Pusat.
Proses pemilihan Syarifuddin sendiri berlangsung dua tahapan. Pada tahapan pertama, setidaknya ada 6 orang yang memperoleh suara sebagai Ketua MA. Suara teratas adalah Syarifuddin 22 suara, Juru Bicara MA Andi Samsan 14 suara dan Wakil Ketua MA bidang non-Yudisial Sunarto 7 suara, Amran Suadi 1 suara, Supandi 1 suara, dan Suhadi 1 suara.
Pemilihan dilanjutkan ke tahap kedua karena tidak memenuhi suara 50 persen ditambah satu suara sesuai pasal 7 huruf e Tata Tertib Pemilihan Ketua MA.
“Karena tidak ada calon yang telah memenuhi suara 50 persen ditambah satu dari suara yang sah maka sesuai ketentuan pasal 7 huruf e dari Tata Tertib Pemilihan Ketua MA, maka pemilihan akan dilanjutkan pada putaran kedua,” ujar Hatta Ali selaku Ketua Majelis Sidang.
Dalam putaran kedua, para pemilih hak suara dapat memilih dua calon dengan perolehan suara tertinggi di putaran pertama. Kedua calon tersebut, yakni Muhammad Syarifuddin dan Andi Samsan Nganro.
Sebelum memulai putaran kedua, Hatta mengingatkan seluruh hakim agung untuk menggunakan hak suaranya. Pada pemilihan kedua, Syarifuddin mengantongi 32 suara sementara Andi Samsan dengan 14 suara. Dengan hasil itu, Syarifuddin ditetapkan sebagai Ketua MA terpilih sesuai Pasal 7 (1) Keputusan Ketua MA Republik Indonesia Nomor. 96/KMA/SK/IV/2020 tentang Peraturan Tata Tertib Pemilihan Ketua MA RI.
“Maka calon Ketua MA tersebut (Syarifuddin) ditetapkan sebagai Ketua MA terpilih,” kata Hatta.
Terpilihnya, M Syarifuddin menjadi Ketua MA, diharapkan menjadi semangat baru dan membawa warna baru serta marwah baru di Indonesia.
“Estafet perjuangan yang berlanjut setidaknya harus membawa warna baru serta semangat mengembalikan dan mempebaiki marwah penengakan hukum di indonesia semakin baik dan agung, untuk dijunjung dengan prinsip keadilan,” kata Ketua Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (DPP-FOKSI) Muhammad Natsir Sahib, kepada SimadaNews.com.
Natsir menyebutkan, ada beberapa catatan penengakan Hukum di Indonesia yang masih jauh dari prinsip-prinsip keadilan dan kesetaraan masyarakat di bidang hukum.
“Masih ada korupsi, kolusi dan nepotisme pada institusi institusi hukum khususnya di Mahkamah Agung yang jauh dari reformasi penengakan hukum. Maka dengan Ketua yang baru, kita berharap dapat membawa reformasi Mahkamah Agung yang berpengang teguh pada prinsip keadilan dan kesamaan masyarakat di hadapan hukum,” pungkas Natsir.
Pada kesempatan itu, Natsir juga menyampaikan selamat dan semoga amanat dalam menjalankan tugas sebaga Ketua MA kepada M Syarifuddin.
“Semoga, dapat berbuat banyak bagi dunia penegakan hukum di Indonesia yang benar-benar Agung,” ucap Natsir. (snc)
Editor: Hermanto Sipayung